Skip to main content

DPRD Surabaya Berharap Perubahan Status BUMD PDAM Harus Disertai Kualitas

SURABAYAIMediabidik.Com - DPRD Surabaya menggelar rapat paripurna bersama Sekretaris Daerah (Sekda) yang mewakili Wali Kota Surabaya karena berhalangan hadir, Senin (06/05/2024) siang.

Dalam rapat paripurna tersebut, salah satunya adalah mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya.

Mochamad Machmud, S.Sos, M.Si., Anggota Komisi A DPRD Surabaya mengatakan, jika perubahan status BUMD dari Perusahaan Daerah ke Perseroan atau lainnya, maka harus disertai juga dengan kualitas.

"Perubahan status Perusahaan Daerah ke Perseroan atau menjadi ke yang lain itu harus disertai juga dengan peningkatan kualitas," katanya usai rapat paripurna, Senin (06/05/2024) sore.

Menurut Abah Machmud panggilan akrabnya mengatakan, salah satu peningkatan kualitas diantaranya adalah tidak ada keluhan konsumen, jumlah volume air cukup tinggi, dan kualitas air tidak boleh keruh.

"Nah ini seharusnya tidak ada lagi air keruh. Berikutnya juga jangan sampai ada air yang tidak mengalir," ujarnya.

Legislator Fraksi Demokrat DPRD Surabaya ini mengingatkan lagi, kalau sampai perubahan status Perusahaan Daerah ke Perseroan atau ke Perumda, atau pun menjadi ke yang lain tidak membawa efek apapun ke masyarakat, maka itu sama saja percuma tidak ada apa-apanya.

"Kalau pun pemerataan aliran air PDAM untuk semua warga Surabaya saya rasa sudah cukup bagus. Namun tinggal kualitas air masih ada di beberapa titik yang keruh, dan itu pernah diakui oleh pihak PDAM sendiri. Banyak lumpur, banyak cacing dan lainnya," ungkapnya.

Sedangkan terkait air layak minum dari PDAM, Abah Machmud pun meragukan dikarenakan pihak PDAM masih belum bisa menjaga kualitas.

"Kemarin sudah kami bahas sewaktu LKPJ Wali Kota, bahwa air PDAM yang bisa dikonsumsi layak minum itu ternyata masih belum mampu dikarenakan kualitasnya," ujarnya.

Abah Machmud pun berharap, jika PDAM Surya Sembada Surabaya sebagai salah satu BUMD di Kota Surabaya benar-benar akan melakukan perubahan status maka harus juga disertai dengan peningkatan kualitas.

"Sekali lagi saya ingatkan, harus juga disertai dengan peningkatan kualitas, karena ini juga harus membawa efek ke masyarakat," pungkasnya.(red) 

Teks foto : Mochamad Machmud, S.Sos, M.Si., Anggota Komisi A DPRD SurabayaSurabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng