Skip to main content

HPN PWI Jatim 2024, Ketua KONI Jatim Raih Penghargaan Sport Achievement 2024

JEMBER|Mediabidik.Com – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim) Muhammad Nabil menerima penghargaan kategori Sport Achievement Award pada acara Hari Pers Nasional (HPN) Persatuan Wartawan Indonesia Jawa Timur (PWI Jatim), yang digelar di Gedung Sari Utama Kaliwates Jember, pada Minggu (28/4/2024) malam.

Penghargan tersebut, diserahkan langsung oleh Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim, pada acara yang dihadiri oleh Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono, Bupati Jember Hendy Siswanto, dan beberapa pejabat lainnya.

Ketertarikan M Nabil di dunia olahraga semenjak ia melihat aksi pemain sepakbola, terutama mulai saat Piala Dunia 1978 dan seterusnya, membuat M Nabil mulai tertarik dengan dunia olahraga.  

Nama-nama besar pesepakbola dunia, seperti Carlos Bilardo, Mario Zagalo, hingga Rinus Michels, baik ketika aktif bermain maupun sebagai pelatih, terpatri benar di otaknya, bahwa berprestasi itu memerlukan proses dan manajemen yang kuat. Dan ini adalah sebuah kunci dari prestasi.

Inilah, yang mendorong M Nabil tertarik dengan olahraga, meskipun bukan menjadi seorang atlet. Dan sampai akhirnya, pria kelahiran Probolinggo ini, benar-benar bersentuhan dengan olahraga ketika menjadi pengurus KONI Jatim pada 2010 silam.

Mulai dari pengurus biasa, ketua harian hingga pada 2022 terpilih menjadi Ketua Umum KONI Jatim. M Nabil melihat, bahwa sebuah prestasi itu perlu manajemen yang kuat. 

"Paling tidak, referensi-referensi tentang bagaimana membangun dan membina olahraga untuk mencapai prestasi terbaik sudah saya pahami. Sekaligus dengan banyak membaca dan belajar," terangnya.

Hobi membaca sejak kecil, hingga menghabiskan masa sekolah di Kota Probolinggo, tidak membuat M Nabil tabu untuk mengetahui profil-profil singkat pelatih-pelatih terbaik. Baik di dunia motocross maupun sepakbola.

"Itu yang membuat saya memulai menyukai dan senang akan dunia olahraga. Saya ikuti terus hingga punya referensi tentang bagaimana itu olahraga dan bagaimana membangun olahraga yang terus pada akhirnya bicara tentang prestasi," ucap mantan Komisioner KPU Jatim tersebut.

Sehingga, proses adaptasi M Nabil tidak begitu sulit dengan olahraga. Ditunjang keaktifannya di bidang organisasi sejak menempuh bangku perguruan tinggi.

"Jadi menganatomi dan mengurai persoalan di sebuah cabang olahraga (cabor) berbasis itu," sebutnya. Sampai, memiliki pemahaman, bahkan ide-ide baru dari kegiatan yang sudah ada.

Termasuk, dalam penerapan sport science yang menjadi parameter dalam perkembangan dunia olahraga saat ini. Khususnya dalam pengembangan seorang atlet usia dini hingga mencapai prestasi terbaiknya.

M Nabil menyebutkan, KONI punya fungsi manajerial dan leadership dalam olahraga prestasi. Mau tidak mau, sport science merupakan suatu kebutuhan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Khususnya dalam cabor prestasi terukur.

"Sejak masuk KONI, saya sudah menekankan semua cabor harus berdasarkan data. Khususnya yang masuk puslatda. Karena KONI khan orientasinya prestasi. Tentu harus ada alat ukur yang akurasinya tidak dapat ditawar lagi," sebut pria yang kini menempuh program S3 di Universitas Airlangga ini.

Setidaknya, menurut M Nabil ada empat kriteria bagi setiap atlet untuk penuhi standar sebuah nomor di cabor yang diikuti.

"Pertama tes fisik. Itu jadi alat ukur pertama. Karena di setiap cabor kan beda-beda nomor. Sehingga spesifikasinya juga berbeda," bebernya.

Kriteria kedua, konsumsi gizi. M Nabil menegaskan, kebutuhan itu harus dapat perhatian khusus. Sebab, tidak mungkin atlet berprestasi jika kemampuan yang dikeluarkan tidak diimbangi dengan gizi yang masuk.

Hal itu dapat dilakukan dengan pemberian suplemen atau multivitamin yang teratur dari tim gizi.

Selanjutnya psikologi. Di masa lalu, kebutuhan akan psikolog dalam lembaga keolahragaan masih dianggap sepele. Namun kini, menjadi penting, karena menjadi tempat untuk konsultasi dan monitoring kondisi psikologis atlet.

"Jangan sampai potensi skill dan kompetensi atlet runtuh, terhalang oleh masalah-masalah pribadi. Itu (psikologi) sesuatu bangunan yang harus ada di sport science. Dunia olahraga manapun membutuhkan konsultan psikolog. Karena itu, jangan sampai terjadi penurunan prestasi atlet tidak dicari penyebabnya," katanya merujuk pada nasib bintang-bintang atlet yang menurun hanya gegara masalah pribadi.

Terakhir, tes kesehatan. Di KONI Jatim, M Nabil menyebut program itu rutin dilakukan enam bulan sekali. Bukan hanya saat mau masuk Puslatda. 

"Saya mengistilahkan jangan menzalimi atlet. Artinya, ketika berprestasi dimanfaatkan terus. Namun ketika selesai, atletnya bermasalah, karena kesehatannya tidak tertangani dengan baik dan benar. Apalagi kita tidak mengurusi (atlet yang sudah berhenti dari arena)," katanya.

Ia mengungkap kisah nyata atlet pencak silat Jatim yang di masa jayanya memberi banyak prestasi bagi Jatim dan Merah Putih. Namun setelah memasuki masa pensiun, atlet tersebut mengalami gagal ginjal dan jantung, penyakit akut yang kerap menghantui atlet di masa tua.

"Karena itu, jangan sampai ada stigma itu. Caranya, kesehatan harus tertangani dengan baik dan benar," sebutnya. 

Berangkat dari kisah sedih itu, M Nabil menegaskan atlet harus diistimewakan. Mulai dari pemenuhan kebutuhan gizi, keperluan pribadi sampai masa istirahat, termasuk kebutuhan akademiknya. "Sehingga mereka fokus berlatih, berlatih, berlatih, dan berprestasi," tegasnya.

Selama menggawangi KONI Jatim, M Nabil memastikan penerapan sport science melalui empat kriteria itu berjalan semua. Khususnya tes fisik yang tegak lurus dengan prestasi. Paling tidak sebagai pengukur kemampuan atlet.

Namun, ia memahami tugas itu butuh dukungan semua pihak. Bukan hanya pemerintah dan KONI saja.

"Ini seharusnya jadi kewajiban semua elemen masyarakat. Saya sangat mendukung jika ada pihak ketiga yang ingin berpartisipasi. Mekanismenya langsung ke cabor atau atlet saja. Khususnya dalam menjaga prestasi cabor dan atlet premium yang menjadi lumbung medali Jatim. Sebab, ini juga jadi komitmen kami di KONI Jatim dalam berprestasi. Yakni dari Jatim untuk Indonesia menuju Prestasi dunia," pungkasnya. (rinto)

Caption: Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim menyerahkan penghargaan Sport Achievement Award 2024 kepada Ketua Umum KONI Jatim M Nabil 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...