Skip to main content

Pansus Berharap BRIDA Kota Surabaya Menjadi Percontohan Se-Indonesia

SURABAYAIMediabidik.Com - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Surabaya membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan ke dua atas Perda Kota Surabaya no 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya di ruang Komisi D DPRD Kota Surabaya.

Juliana Eva Wati Ketua Pansus tersebut mengatakan, prinsipnya Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) ini untuk seluruh riset bagaimana jalannya Kota Surabaya. Saat ini dalam proses, supaya kita tahu nanti di dalam Brida sendiri dalam badan tersebut akan pisah dengan Bappedalitbang.

"Kalau sudah berpisah dengan bappedalitbang di dalamnya harus ada struktur, susunan di badan tersebut yang jelas, supaya kedepanya badan tersebut itu jelas akan mencakup seluruh badan OPD yang memang harus membuat riset untuk kota Surabaya," tutur Juliana, Senin (20/5/2024).

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman, Pembentukan, dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah. Maka Surabaya menyiapkan implementasi dari aturan tersebut dengan seksama. Provinsi Jawa Timur dan beberapa daerah kabupaten/kota sudah ada.

"Pada dasarnya, kota Surabaya sudah memiliki. Namun masih digabung dengan Bappedalitbang. Untuk itu kita menyiapkan badan riset itu berdiri sendiri yang disebut Brida Kota Surabaya," papar Juliana.

Legislator asal Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nantinya, ketika akan melakukan kajian atau riset dan atau sebuah inovasi harus melalui Brida tersebut.
    
"Di sini kita berharap sebuah riset tersebut tidak hanya tadi di sampaikan misalnya salah satu riset tentang perempuan, ini diperuntukan bagaimana hasilnya nanti berkorelasi dengan DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) tetapi akan berkorelasi dengan seluruh kebutuhan dari kota Surabaya," terangnya.

Juliana menyampaikan bahwa untuk penganggaran akan dibahas tahun 2025. Tetapi Brida Kota Surabaya ini sudah harus terbentuk di Juni 2024. Karena aturan ini sudah disampaikan sejak 2023.

"Targetnya adalah, kita jangan sampai membuat badan tetapi sumber daya manusianya tidak mumpuni. Jangan sampai asal Kota Surabaya punya Brida. Jadi targetnya adalah Brida Kota Surabaya menjadi percontohan bagi kabupaten/kota di Indonesia," harap Juliana.

Oleh karena itu, lanjut politisi muda yang akrab disapa Jeje ini, dalam proses pembentukannya harus ada seleksi, kurasi, dan sumber daya manusianya harus benar-benar orang yang mumpuni sesuai kredibilitas dan kapabilitasnya masing-masing. 

"Sehingga target kita untuk menjadikan Brida Kota Surabaya menjadi percontohan se-Indonesia bisa tercapai," tuntas Juliana Eva Wati.(red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...