Skip to main content

Pansus Berharap BRIDA Kota Surabaya Menjadi Percontohan Se-Indonesia

SURABAYAIMediabidik.Com - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Surabaya membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan ke dua atas Perda Kota Surabaya no 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya di ruang Komisi D DPRD Kota Surabaya.

Juliana Eva Wati Ketua Pansus tersebut mengatakan, prinsipnya Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) ini untuk seluruh riset bagaimana jalannya Kota Surabaya. Saat ini dalam proses, supaya kita tahu nanti di dalam Brida sendiri dalam badan tersebut akan pisah dengan Bappedalitbang.

"Kalau sudah berpisah dengan bappedalitbang di dalamnya harus ada struktur, susunan di badan tersebut yang jelas, supaya kedepanya badan tersebut itu jelas akan mencakup seluruh badan OPD yang memang harus membuat riset untuk kota Surabaya," tutur Juliana, Senin (20/5/2024).

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman, Pembentukan, dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah. Maka Surabaya menyiapkan implementasi dari aturan tersebut dengan seksama. Provinsi Jawa Timur dan beberapa daerah kabupaten/kota sudah ada.

"Pada dasarnya, kota Surabaya sudah memiliki. Namun masih digabung dengan Bappedalitbang. Untuk itu kita menyiapkan badan riset itu berdiri sendiri yang disebut Brida Kota Surabaya," papar Juliana.

Legislator asal Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nantinya, ketika akan melakukan kajian atau riset dan atau sebuah inovasi harus melalui Brida tersebut.
    
"Di sini kita berharap sebuah riset tersebut tidak hanya tadi di sampaikan misalnya salah satu riset tentang perempuan, ini diperuntukan bagaimana hasilnya nanti berkorelasi dengan DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) tetapi akan berkorelasi dengan seluruh kebutuhan dari kota Surabaya," terangnya.

Juliana menyampaikan bahwa untuk penganggaran akan dibahas tahun 2025. Tetapi Brida Kota Surabaya ini sudah harus terbentuk di Juni 2024. Karena aturan ini sudah disampaikan sejak 2023.

"Targetnya adalah, kita jangan sampai membuat badan tetapi sumber daya manusianya tidak mumpuni. Jangan sampai asal Kota Surabaya punya Brida. Jadi targetnya adalah Brida Kota Surabaya menjadi percontohan bagi kabupaten/kota di Indonesia," harap Juliana.

Oleh karena itu, lanjut politisi muda yang akrab disapa Jeje ini, dalam proses pembentukannya harus ada seleksi, kurasi, dan sumber daya manusianya harus benar-benar orang yang mumpuni sesuai kredibilitas dan kapabilitasnya masing-masing. 

"Sehingga target kita untuk menjadikan Brida Kota Surabaya menjadi percontohan se-Indonesia bisa tercapai," tuntas Juliana Eva Wati.(red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...