Skip to main content

Pansus Berharap BRIDA Kota Surabaya Menjadi Percontohan Se-Indonesia

SURABAYAIMediabidik.Com - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Surabaya membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan ke dua atas Perda Kota Surabaya no 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya di ruang Komisi D DPRD Kota Surabaya.

Juliana Eva Wati Ketua Pansus tersebut mengatakan, prinsipnya Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) ini untuk seluruh riset bagaimana jalannya Kota Surabaya. Saat ini dalam proses, supaya kita tahu nanti di dalam Brida sendiri dalam badan tersebut akan pisah dengan Bappedalitbang.

"Kalau sudah berpisah dengan bappedalitbang di dalamnya harus ada struktur, susunan di badan tersebut yang jelas, supaya kedepanya badan tersebut itu jelas akan mencakup seluruh badan OPD yang memang harus membuat riset untuk kota Surabaya," tutur Juliana, Senin (20/5/2024).

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman, Pembentukan, dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah. Maka Surabaya menyiapkan implementasi dari aturan tersebut dengan seksama. Provinsi Jawa Timur dan beberapa daerah kabupaten/kota sudah ada.

"Pada dasarnya, kota Surabaya sudah memiliki. Namun masih digabung dengan Bappedalitbang. Untuk itu kita menyiapkan badan riset itu berdiri sendiri yang disebut Brida Kota Surabaya," papar Juliana.

Legislator asal Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nantinya, ketika akan melakukan kajian atau riset dan atau sebuah inovasi harus melalui Brida tersebut.
    
"Di sini kita berharap sebuah riset tersebut tidak hanya tadi di sampaikan misalnya salah satu riset tentang perempuan, ini diperuntukan bagaimana hasilnya nanti berkorelasi dengan DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) tetapi akan berkorelasi dengan seluruh kebutuhan dari kota Surabaya," terangnya.

Juliana menyampaikan bahwa untuk penganggaran akan dibahas tahun 2025. Tetapi Brida Kota Surabaya ini sudah harus terbentuk di Juni 2024. Karena aturan ini sudah disampaikan sejak 2023.

"Targetnya adalah, kita jangan sampai membuat badan tetapi sumber daya manusianya tidak mumpuni. Jangan sampai asal Kota Surabaya punya Brida. Jadi targetnya adalah Brida Kota Surabaya menjadi percontohan bagi kabupaten/kota di Indonesia," harap Juliana.

Oleh karena itu, lanjut politisi muda yang akrab disapa Jeje ini, dalam proses pembentukannya harus ada seleksi, kurasi, dan sumber daya manusianya harus benar-benar orang yang mumpuni sesuai kredibilitas dan kapabilitasnya masing-masing. 

"Sehingga target kita untuk menjadikan Brida Kota Surabaya menjadi percontohan se-Indonesia bisa tercapai," tuntas Juliana Eva Wati.(red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63