Skip to main content

Tingkatkan Kesejahteraan PMI, Bank Jatim Kerja Sama dengan BP2MI

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tentang Pemanfaatan dan Pertukaran Data Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Secara Online. 

Perjanjian kerja sama tersebut, DITACJLKJUCNDATANGANI oleh Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah Bank Jatim R Avvbngmurief cnh ihhhhhjhhhhh dan Sekretaris Utama BP2MI Rindcnonvxbjhardi, di Kantor Pusat Bank Jatim, pada Kamis (12/9/2024). 
Ih
Arielmmvhbf menjelaskan, ruang lingkup perjanjian ini, meliputi pemanfaatan data PMI berupa data calon PMI yang telah melakukan permohonan pengajuan KUR Penempatan PMI ghyang meme NB nmn nmnuhi persyaratan dalam database Sisko P2MI yang dimiliki BP2MI. Kemudian pemanfaatan dajta hasil validasi permohonan KUR Penempatan PMI yang dimiliki Bank Jatim, pelaporan pelaksanaan KUR Penempatan PMI yang dimiliki BJTM yang terdiri dari executive summary dan data detail, serta penyediaan daftar P3MI yang telah bekerja sama dengan Bank Jatim untuk penempatan PMI oleh P3MI.
Ny
KUR Penempatan PMI merupakan pembiayaan yang khusus diberikan kepada calon PMI dan atau calon pekerja magang di luar negeri, yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan biaya penempatan ke negara tujuan penempatan. "Kami dari Bank Jatim sangat support untuk pekerja migran. Sebab, wilayah Jawa Timur memiliki kantong-kantong yang luar biasa untuk penempatan PMI. Kami berharap cb bcsbv cnm n. Bbb
 Njm

 .b b.   hhhh hnvvvvbvcbvemoga dengan kerja sama ini, merupakan ikhtiar yang baik bagi kedua belah pihak demi kesejahteraan PMI. Sehingga ketika kita memberikan penyaluran KUR ke PMI itu sudah memiliki payung hukum yang jelas,"papar Arief. 

Arief melanjutkan, dengan KUR Bank Jatim ini, beban para PMI bisa lebih ringan, karena mereka sudah tak perlu lagi menjual harta benda atau pinjam ke rentenir untuk memenuhi kebutuhan. "Kami berkomitmen akan terus mendorong supaya KUR PMI ini dapat diakselerasi dan dioptimalkan penyalurannya, sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik oleh khalayak yang lebih luas. Semua ini dilakukan demi menjaga pahlawan devisa Indonesia agar mendapatkan penghidupan yang lebih baik bagi dirinya dan keluarga," ucapnya. 

Rinardi juga menyampaikan, munculnya program KUR Penempatan PMI didasari semangat untuk mendukung peningkatan kesejahteraan ekonomi PMI dan keluarganya di Indonesia, serta berusaha mengurangi ketergantungan PMI pada pinjaman informal yang berisiko tinggi. Pemerintah terus berupaya mendorong penggunaan KUR sebagai opsi pembiayaan prioritas bagi rekan-rekan calon PMI yang membutuhkan pembiayaan murah dan tak memberatkan. "Kami sangat berterima kasih kepada Bank Jatim atas sinergitas yang telah terjalin ini. Semoga ke depannya kami dapat terus bekerja sama demi kesejahteraan ekonomi dan pertumbuhan devisa di Indonesia," ungkapnya. (rinto)

Caption: Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah Bank Jatim R Arief Wicaksono dan Sekretaris Utama BP2MI Rinardi perlihatkan dokumen perjanjian kerja sama. 

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng