Skip to main content

Gelar Lomba Mural Pilkada Serentak 2024 Ajak Masyarakat Datang Ke TPS

SURABAYAIMediabidik.Com - Upaya maksimal terus ditempuh oleh KPU Kota Surabaya, dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat di Pilkada Serentak 2024. Kali ini, dengan sosialisasi melalui Lomba Mural dengan melibatkan segmen komunitas pekerja seni lukis jenis mural.

Lokasi Lomba Mural, tersebar di 8 titik strategis yang ada di Kota Surabaya. Di antaranya meliputi Jl. Soekarno Hatta MERR, bawah jalan Jambangan, Jl. Kejawan Putih Tambak Mulyorejo, Jalan Kenjeran menuju Suramadu.

Berikutnya juga di Jalan Ngaklik Simokerto, Jl. Prof Moestopo Tambaksari dan Jalan Tambak Osowilangun Benowo Surabaya.

Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Surabaya, Subairi menyatakan lomba mural merupakan bagian dari sosialisasi segmen komunitas. Di dalamnya, dengan melibatkan para pekerja seni dan profesional di bidangnya. Mereka, dengan lomba mural diajak untuk berpartisipasi aktif dalam mensosialisasikan Pilkada Serentak 2024.

"Tentu dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat. Pesan utamanya, mengajak datang ke TPS," ujarnya.

Subairi menjelaskan, tema lomba mural adalah Berani Memilih Untuk Surabaya. Artinya, seluruh warga Kota Surabaya diharapkan berani datang ke TPS di hari Rabu, 27 November akan datang. Untuk apa? Tentu untuk menggunakan hak pilih, dalam Piwali Kota Surabaya dan Pilgub Jawa Timur.

Lomba Mural, dinilai sangat efektif dalam menyampaikan pesan dan ajakan datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilih. Terlebih, menurut Subairi, lukisan yang dituangkan dalam tembok juga berisi ajakan untuk datang ke TPS dalam Pilkada Serentak 2024.

"Pesan dan ajakan secara lukisan dan visual, lebih mudah dipahami. Termasuk ajakan ke TPS, harapanmya juga sampai," urainya.

KPU Surabaya, membuka pendaftaran Lomba Mural Pilkada Serentak 2024, sejak 28 Agustus sampai 5 September lalu. Dilanjut pelaksanaan dan tahapan penjurian, yang kemudian 12 September akan diumumkan pemenangnya. 

Ada sebanyak 52 orang yang mendaftarkan diri, yang disebar di 8 lokasi titik pelaksanaan lomba. 

Sementara itu, salah satu juri Lomba Mural Pilkada Serentak 2024, Wahyu Widodo menyebutkan bahwa yang dilakukan oleh KPU Surabaya sangat kreatif. Sosialisasi bentuk lain, dengan segmen komunitas yang sangat tepat sasaran. Terlebih, menjadikan ruang atau bidang kosong terisi sosialisasi ajakan datang ke TPS.

"Saya amati belum ada di Kabupaten dan Kota yang lain. Ini bentuk sosialisasi kreatif, wajib didukung," ucapanya. (kpusby@humas)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...