Skip to main content

KPU Surabaya Tetapkan DPT Pilkada Serentak 2024 Sebanyak 2.229.244 Orang

SURABAYAIMediabidik.Com - KPU Kota Surabaya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2024. Sebanyak 2.229.244 orang, dinyatakan secara sah masuk dalam DPT dan berhak menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak, 27 November akan datang.

Adapun rincianya DPT, terdiri dari pemilih jenis kelamin laki-laki sebanyak 1.081.042 orang dan perempuan 1.148.202 orang. Mereka yang tercatat dalam DPT, nantinya akan menggunakan hak pilihnya di 3.964 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tersebar di 31 kecamatan dan 153 kelurahan.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Surabaya, Naafilah Astri Swarist menyatakan, DPT Pilkada Serentak 2024 disahkan dengan dihadiri oleh tim bakal pasangan calon. Baik itu bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.

"Tentu juga ada teman-teman Bawaslu Kota Surabaya, yang sama-sama meneliti dan mencermati sampai akhir," ujarnya.

Naafilah menambahkan, sebelum disahkan di tingkat KPU Kota Surabaya. DPT juga sudah diplenokan ditingkat PPK, yang dalam perjalanannya juga memperhatikan saran perbaikan dari Panwas Kecamatan masing-masing. 

Terakhir, dalam sidang pleno terbuka yang dihadiri perwakilan dari Pemkot, TNI, Polri, Kejaksaan dan Pemantau Pilkada Serentak 2024, berlangsung lancar. Jumlah DPT yang dibacakan oleh masing-masing PPK, juga tidak ada kejadian yang signifikan. Hanya sebatas masukan, sekaligus croscek dari Bawaslu Surabaya.

"Hasilnya, DPT sudah ditetapkan. Harapannya, yang sudah terdaftar, jangan lupa datang ke TPS," terangnya.

Selanjutnya, DPT Pilkada Serentak 2024 Kota Surabaya, akan dibacakan dan diserahkan dalam rapat pleno KPU Jawa Timur. (humas-kpusby)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...