Skip to main content

Kapolda Jatim beri Pembekalan Tujuh Ribu Bhabinkamtibmas se-Jatim Jelang Pilkada Serentak 2024.

SURABAYAIMediabidik.Com - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di wilayah Jawa Timur, Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, berikan pembekalan kepada tujuh ribu lebih Bhabinkamtibmas se-Jatim.

Kegiatan dilaksanakan selama empat hari mulai tanggal 3 - 6 September 2024 kemarin, di Gedung Sport Center, Universitas UNISA, Surabaya.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto, menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh personil bhabinkamtibmas atas dedikasi, kontribusi dan pengabdian yang telah diberikan.

"Sampai hari ini pengelolaan aspek keamanan di wilayah Jawa Timur bisa dilaksanakan dengan baik dan terpelihara situasi Kamtibmas yang cukup kondusif," kata Irjen Pol Imam Sugianto.

Total Babinkamtibmas yang sudah diberikan pembekalan ada 7731. Materi pembekalan adalah terkait kesiapan untuk mengawal suksesnya pilkada 2024 di Jawa Timur.

"Kita tau identifikasi persoalan-persoalan masalah itu akan muncul di tingkat terbawah RT/RW di desa di mana bhabinkamtibmas bertugas. Selama empat hari ini mereka dibekali ilmu dari KPU, Bawaslu kemudian dari Pembina fungsi di Polda sendiri pengamanan, kemudian tindakan-tindakan yang harus dilakukan manakala menemukan persoalan-persoalan yang berhubungan dengan gangguan terkait jalannya kelancaran Pilkada," lanjut Imam. 

Pembekalan ini kita bekalkan beberapa peralatan tas multifungsi bhabinkamtibmas yang mereka bawa pulang dan itu nanti betul-betul harus bisa dioptimalkan dan dimanfaatkan dalam mendukung pelaksanaan tugas di desa desa binaan nya.

"Babin ini nantinya memiliki tugas mengamankan TPS TPS. Tentunya akan didukung oleh petugas polisi yang sudah di Sprin kan oleh Polda baik di tingkat Polres maupun dari Polda kemudian digeser dimana TPS berada," tegas Kapolda.

Lebih jauh diterangkan, mereka berkolaborasi dengan petugas yang lain dalam hal ini Babinsa Kemudian petugas KPPS petugas yang penyelenggara Pemilu itu sendiri untuk memantau dan mengawasi suksesnya penyelenggaraan pemilu dan mengawasi manakala ada yang akan mengganggu.

"Setelah itu mereka juga mengawal kotak suara kotak suara yang ada dari TPS TPS untuk dibawa ke Kecamatan dari Kecamatan kemudian dibawa ke kabupaten kota," pungkasnya.(red) 

Caption: Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto saat memberikan pembekalan  kepada 7 ribu lebih personel bhabinkamtibmas amankan pilkada jatim. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...