Skip to main content

Gabungan Elemen Masyarakat Surabaya Gelar Deklarasi Coblos Kotak Kosong

SURABAYAIMediabidik.Com – Gabungan sejumlah elemen masyarakat yang mengatasnamakan warga Surabaya sadar akan makna demokrasi, menggelar aksi deklarasi "Coblos Kotak Kosong"di depan Gedung DPRD Surabaya jl. Yos Sudarso Surabaya. Selasa (17/09/2024)

Mereka menganggap bahwa munculnya calon tunggal adalah hasil konspirasi para partai politik yang ada di Surabaya untuk menghalangi hak demokrasi dan kepentingan bersama.

Harjono Koordinator Umum aksi menyatakan bahwa mencoblos kotak kosong sebagai wujud protes dan perlawanan terhadap para pimpinan partai yang dinilai telah gagal menyerap aspirasi rakyat dan lebih mementingkan konsolidasi dan berbagi kekuasaan daripada kesejahteraan rakyat Surabaya.

Pilkada seharusnya menjadi ajang untuk memilih pemimpin yang benar-benar memahami dan berjuang untuk kepentingan masyarakat, bukan sekedar konsolidasi dan berbagi kekuasaan diantara para elit partai.

"Para pemimpin partai telah mengabaikan suara rakyat dan mengesampingkan kepentingan warga Surabaya, demi ambisi politik dan kepntingan pribadi dan oligarki. Kesejahteraan rakyat semakin terabaikan," jelasnya.

Rudi Gaol Ketua Aliansi Relawan Surabaya Maju, dalam paparannya mengatakan jika pihaknya telah menyiapkan juru kampanye di tingkat kampung dan para saksi untuk seluruh TPS, dengan jumlah personil sekira 5200 relawan.

"Untuk memantau sekaligus memastikan jalannya pemilihan. Kami juga siapkan alat peraga kampanye yang siap disebar ke seluruh kota Surabaya, agar warga memahami soal apa arti kehadiran pencoblosan atau Golput dan apa yang diperoleh warga ketika mampu memenangkan kotak kosong,"jelasnya.

Tidak hanya itu, Rudi juga mengungkapkan hasil kinerja pasangan Eri-Armuji yang dinilainya telah gagal merealisasikan janji-janjinya. "Salah satunya ya soal pelepasan lahan surat ijo itu. Erji jelas-jelas telah mengingkari janjinya," tuturnya.

Dan juga soal gaji tenaga kontrak, lanjut Rudi, yang saat dipimpin Risma bisa menerima gaji sesuai UMK, namun saat beralih ke Eri Cahyadi justru menurun drastis. "Ada yang menerima 3600, 4100 dan 4200 sesuai bidang pekerjaannya masing-masing. Ini wujud tidak konsisten nya pemimpin," tegasnya.

Ditanya soal manfaat dan tujuan aksi, Rudi menerangkan jika kotak kosong menang, maka pemerintahan pusat mekalui Kemendagri akan menunjuk Penjabat (PJ),

"Maka akan digelar kembali Plikada setahun kemudian, dari sinilah akan muncul calon -calon pemimpin baru yang bisa dipilih secara langsung oleh warga Surabaya," pungkasnya. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...