Skip to main content

Bank Jatim Salurkan Beasiswa Untuk Mahasiswa Universitas Wijaya Putra

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) menunjukkan bentuk kepeduliannya terhadap dunia pendidikan dengan memberikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) berupa beasiswa kepada 28 mahasiswa Universitas Wijaya Putra Surabaya. 

Penyerahan beasiswa tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Pemimpin Cabang Bank Jatim HR Muhammad Rika Agustini kepada Rektor Universitas Wijaya Putra Budi Endarto saat kegiatan pengenalan mahasiswa baru, di Universitas Wijaya Putra Surabaya, pada Rabu (11/9/2024).

Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman menjelaskan, CSR beasiswa ini, merupakan salah satu wujud komitmen Bank Jatim dalam memajukan dunia pendidikan. Tujuannya, untuk meringankan beban biaya pendidikan mahasiswa berprestasi dan kurang mampu, sehingga dapat menyelesaikan program pendidikannya tepat waktu. Selain itu, juga untuk meningkatkan prestasi serta motivasi bagi mahasiswa. 

"Ini sebagai wujud dukungan kami dalam bidang pendidikan. Sebab, generasi muda adalah generasi yang memiliki potensi besar untuk membangun masa depan. Maka dari itu, harus didukung secara penuh dari segi pendidikan demi membangun sumber daya manusia yang unggul," ucapnya.

Menurut Busrul, perusahaan memiliki tanggung jawab atas dampak sosial dan lingkungan yang dihasilkan oleh kegiatan bisnis. Sehingga melalui CSR dapat menjadi jembatan menghubungkan kepentingan bisnis dengan kebutuhan sosial dan lingkungan serta menciptakan sebuah ekosistem, di mana semua pihak bisa mendapatkan manfaat. Salah satunya lewat penyaluran beasiswa.

"Pendidikan adalah investasi jangka panjang yang paling berharga. Melalui pendidikan, dapat membangun masa depan yang lebih baik, tak hanya bagi individu, tetapi juga bagi masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, kita semua harus berkolaborasi untuk mendukung upaya peningkatan kualitas pendidikan," terangnya.

Sementara itu, Budi Endarto memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bank Jatim atas sinergitas yang telah terjalin selama ini. Pihaknya berharap semoga dengan bantuan beasiswa dapat semakin memperkuat fondasi pendidikan dan menyiapkan generasi muda yang berkualitas. "Beasiswa ini adalah bukti, bahwa kerja keras dan dedikasi para mahasiswa dalam belajar akan membuahkan hasil. Jadi manfaatkanlah kesempatan ini sebaik mungkin untuk terus mengembangkan potensi diri, memperdalam ilmu pengetahuan dan meraih prestasi yang lebih tinggi," katanya saat memberikan sambutan di depan mahasiswa. (rinto)

Caption: Pemimpin Cabang Bank Jatim HR Muhammad Rika Agustini menyerahkan CSR beasiswa secara simbolis kepada Rektor Universitas Wijaya Putra Budi Endarto. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...