Skip to main content

Dukung Dunia Pendidikan, Bank Jatim dan Universitas Narotama Tanda Tangani MoU 

SURABAYA|Mediabidik.Com -  PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Narotama/Yayasan Pawiyatan Gita Patria. MoU tersebut berisi tentang kerja sama penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) serta layanan jasa keuangan. 

Penandatanganan MoU dilakukan oleh SEVP Korporasi, Sindikasi, dan Kelembagaan Bank Jatim Koerniawan Prijambodo dan Ketua Pengurus Yayasan Pawiyatan Gita Patria HM Budi Djatmiko, di Ruang Rapat Universitas Narotama, pada Kamis (5/9/2024).

Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman menjelaskan, rencana kerja sama yang dilakukan antara BJTM dengan Universitas Narotama ini mencakup banyak hal. Antara lain, di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan peningkatan serta pemberdayaan sumber daya manusia. "Selain itu, kami juga berencana melakukan sinergi di bidang layanan jasa keuangan di antaranya dalam bentuk pelayanan pembukaan rekening bank serta pembiayaan (lending)," terangnya.

Menurut Busrul, potensi yang bisa dikembangkan antara Universitas Narotama dengan Bank Jatim cukup luas. Salah satunya, ada peluang peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK), terutama dari giro dan deposito. Kemudian pembiayaan kredit multiguna dan konsumtif lainnya untuk karyawan Universitas Narotama, pembiayaan kredit investasi dan kredit modal kerja di Universitas Narotama, dan layanan payroll kepada pekerja Universitas Narotama. 

Di samping itu juga, ada potensi pembukaan rekening tabungan mahasiswa Universitas Narotama di Bank Jatim, fasilitas pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa Narotama melalui QRIS dan virtual account Bank Jatim, hingga program pengembangan SDM bagi karyawan Bank Jatim. "Kami yakin dengan adanya kolaborasi ini, dapat membawa manfaat yang positif bagi kedua belah pihak. Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Bank Jatim untuk mendukung sektor pendidikan agar memperoleh layanan perbankan yang mudah dan inovatif," tegasnya.

Kerja sama ini juga merupakan upaya Bank Jatim dalam pengembangan bisnis untuk menjangkau nasabah secara lebih luas, memberikan layanan prioritas melalui mekanisme pemberian fasilitas jasa layanan perbankan di bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi, dan saling mendukung tugas serta fungsi kedua belah pihak. "Kami berharap sinergi Bank Jatim dengan Universitas Narotama ini, dapat meningkatkan optimalisasi pengelolaan layanan keuangan Bank Jatim dan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki kedua belah pihak demi kemajuan bersama,"ucap Busrul.

Dalam kesempatan tersebut, HM Budi Djatmiko mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bank Jatim atas terjalinnya sinergitas ini. Sebab, dengan adanya kolaborasi yang erat antara lembaga pendidikan dan lembaga keuangan, diharapkan dapat tercipta ekosistem yang mendukung pertumbuhan industri yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi di Indonesia. "Terima kasih atas kepercayaan Bank Jatim yang sudah berkolaborasi mendukung Universitas Narotama dalam pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Semoga kerja sama ini bisa memberikan kontribusi nyata bagi Universitas Narotama, Bank Jatim, dan bagi bangsa,"katanya. (rinto)

Caption: SEVP Korporasi, Sindikasi, dan Kelembagaan Bank Jatim Koerniawan Prijambodo dan Ketua Pengurus Yayasan Pawiyatan Gita Patria HM Budi Djatmiko perlihatkan dokumen MoU. 

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng