Skip to main content

Belum Adanya Pimpinan Difinitif, Aktifitas DPRD Surabaya Masih Sepi

SURABAYAIMediabidik.Com– Pasca pelantikan 50 anggota periode 2024-2029, kondisi DPRD Surabaya masih sepi aktifitas karena masih harus menunggu pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Namun untuk fraksi, sudah mulai bisa diperkirakan bahwa DPRD Surabaya bakal memiliki 7 fraksi diantaranya PDIP (11 kursi), Gerindra (8 kursi), PKB (5 kursi), Golkar (5 kursi), PKS (5 kursi), dan PSI (5 kursi).

Kemudian ada 1 fraksi gabungan yang terdiri dari partai Demokrat (3 kursi), Nasdem (2 kursi), dan PPP (3 kursi), sedangan posisi PAN yang memiliki 3 kursi masih menunggu konfirmasi lanjutan.

Keterangan ini disampaikan Mochamad Machmud, S.Sos., M.Si politisi Partai Demokrat, yang mengatakan bahwa untuk internal demokrat telah sepakat mengisi personal di Komisi A, komisi B dan komisi D.

"Untuk Nasdem di Komisi C dan D. untuk PPP di komisi A, B dan C. Karena untuk PAN masih berunding, maka untuk mengisi Komisi menjadi urusan partainya masing-masing," ucapnya kepada media ini. Senin (2/09/2024). 

Namun untuk pembentukan fraksinya, kata Machmud, masih harus menunggu unsur pimpinan (Ketua dan Wakil Ketua DPRD Surabaya) yang statusnya definitif. Karena didalamnya ada Surat Keputusan (SK) pembentukan yang harus dari pimpinan yang definitif, untuk keabsahan SK pembentukan AKD.

"Jadi masih belum bisa, karena status Ketua dan Wakil nya masih sementara. Jadi untuk pembentukan fraksi itu dibutuhkan SK pimpinan, maka kalau belum definitif, ya belum bisa membuat SK. Lebih cepat akan lebih baik, tetapi kami sudah disurati untuk pembuatan fraksinya," pungkasnya.

Merespon hal ini, Adi Sutarwijono Ketua (Sementara) DPRD Surabaya mengatakan bahwa nama-nama unsur pimpinan DPRD masih harus menunggu hasil rekom dari internal partainya masing-masing.

"Tunggu rekom dari masing-masing partai politik,"jawab politisi PDIP yang sebelumnya menjabat Ketua DPRD Surabaya periode 2019-2024. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...