Skip to main content

Perkuat Layanan Asuransi, Bank Jatim Jalin Sinergi Dengan BRI Insurance

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan PT BRI Asuransi Indonesia (BRI Insurance) untuk produk dan layanan asuransi (bancassurance). Yakni pada Produk Asuransi Kendaraan Bermotor dengan Model Bisnis Referensi dalam Rangka Produk Bank dan Produk Asuransi Kebakaran dengan Model Bisnis Referensi dalam Rangka Produk Bank. 

Kerja sama tersebut, ditandatangani oleh Direktur Operasi Bank Jatim Arif Suhirman dan CEO BRI Insurance Budi Legowo, di Kantor BRI Insurance Jakarta, pada Senin (2/9/2024). Turut hadir juga menyaksikan penandatanganan, CBO BRI Insurance Recky Plangiten.

Arif menjelaskan, Bank Jatim berharap dengan adanya kolaborasi ini, ke depannya dapat memberikan output yang positif bagi kedua belah pihak. Menurutnya, selain produk dan layanan yang dimiliki BRI Insurance (BRINS) sangat sesuai untuk kepentingan bisnis Bank Jatim, kolaborasi dalam bentuk kerja sama seperti ini dilakukan sebagai wujud komitmen BJTM dalam melakukan transformasi di lingkungan internal perusahaan demi memberikan kenyamanan bagi seluruh nasabah. 

"Kami percaya dengan dinamisnya kondisi pasar seperti sekarang ini menuntut perusahaan, termasuk Bank Jatim, untuk terus bertransformasi dan berinovasi. Salah satunya lewat kolaborasi bisnis atau ekspansi agar Bank Jatim semakin maju dan dikenal luas di Indonesia," paparnya.

Arif menerangkan, kerja sama ini juga merupakan bagian dari strategi jangka panjang Bank Jatim untuk meningkatkan daya saing di sektor pembiayaan kendaraan bermotor. Sebab, BJTM melihat potensi besar di sektor otomotif, terutama dengan semakin tingginya minat masyarakat terhadap kendaraan bermotor. Dengan kolaborasi bersama BRINS, Bank Jatim optimis dapat menghadirkan produk pembiayaan yang inovatif dan sesuai dengan kebutuhan pasar. 

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BRI Insurance atas kerja sama yang telah dilakukan secara optimal dan profesional ini. Semoga sinergitas ini tak hanya meningkatkan portofolio kredit kami, tetapi juga memberikan solusi pembiayaan yang lebih terjangkau dan fleksibel bagi seluruh masyarakat," terangnya.

Budi Legowo juga mengatakan, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen BRI Insurance dalam berbisnis dengan cara melakukan ekspansi pasar ke wilayah Jawa Timur. "Kami percaya Bank Jatim adalah pilihan tepat untuk membangun kolaborasi bisnis, sehingga menjadi prioritas kami,"ujarnya.

Dia menambahkan, bahwa dalam kerjasama bancassurance ini, BRI Insurance juga akan terus mengoptimalkan layanan kepada nasabah, mulai dari proses penutupan hingga proses klaim yang dapat dilakukan secara online lewat aplikasi BRINS Mobile agar nasabah semakin nyaman dan aman dalam memiliki dan merasakan manfaat berasuransi dari BRI Insurance. 

"Kerja sama yang dilakukan BRI Insurance adalah bentuk dari komitmen perusahaan untuk menjadi partner yang terpercaya dan juga handal, tentunya dalam memberikan solusi perlindungan bagi masyarakat Indonesia, sesuai dengan visi kami, yaitu The Most Trusted Partner for Reliable Protection,"tegas Budi. (rinto)

Caption: Direktur Operasi Bank Jatim Arif Suhirman dan CEO BRI Insurance Budi Legowo,  perlihatkan dokumen kerja sama usai ditandatangani bersama

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng