Skip to main content

Rapat Paripurna DPRD Surabaya Tetapkan Susunan Fraksi

SURABAYAIMediabidik.Com - Pasca dilantiknya para Anggota DPRD Surabaya sejak bulan kemarin (24/08/2024), kini DPRD Surabaya periode 2024 – 2029 menetapkan susunan Fraksi yang sudah terbentuk meski dengan pimpinan sementara yakni Adi Sutarwijono, S.IP dari PDIP sebagai Ketua bersama Bachtiar Rifai S.H., dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua. Senin (23/09/2024).

Rapat Paripurna dihadiri oleh seluruh anggota periode 2024 – 2029, dan surat penetapan fraksi juga telah dita datangani oleh pimpinan sementara yakni Adi Sutarwijono dan Bachtiar Rifai S.H., dengan komposisi sbb:

1. Fraksi PDI Perjuangan-PAN

01. D. Adi Sutarwijono. S.IP. (Penasehat).
02. Budi Leksono,S.H. (Ketua).
03. Siti Maryam,S.H. (Wakil Ketua).
04. Ghofar Ismail, S.T. (Seketaris).
05. Abdul Ghoni Muklas Ni'am, S.Pd.I. (Bendahara).
06. dr. Hj. Zuhrotul Mar'ah (Wakil Bendahara).
07. H. Tri Didik Adiono, S.Sos. (Anggota).
08. Baktiono, B.A., S.S. (Anggota).
09. Abdul Malik (Anggota).
10. M. Eri Irawan, S.E., M.Kp. (Anggota).
11. Sukadar, S.H. (Anggota).
12. Arjuna Riski Dwi Krisnayana, S.H., M.Kn. (Anggota).
13. H. Syaifuddin Zuhri, S.Sos. (Anggota).
14. Juliana Eva Wati, S.H., M.Kn. ( Anggota).

2. Fraksi Gerindra

01. Bachtiyar Rifai, S.H. (Penasehat).
02. Ajeng Wira Wati, S.Sos., M.PSDM. (Ketua).
03. Hj. Luthfiyah, S.Psi. (Wakil Ketua).
04. Ashar Kahfi, S.H. (Seketaris).
05. Yona Bagus Widyatmoko, S.H., S.M., M.H. (Bendahara).
06. Alif Iman Waluyo, M.M. (Anggota).
07. Bagas Iman Waluyo (Anggota).
08. Rabbany Al Yunyfar, S.H. (Anggota).

3. Fraksi PKB

01. Tubagus Lukman Amin (Ketua).
02. Hj. Laila Mufidah, S.Ag. (Wakil Ketua).
03. Dr. Ais Shafiyah Asfar, B.Sc., M.A. (Seketaris).
04. H. Minun Latif, M.Si. (Anggota).
05. H. Mohammad Faridz Afif, S.IP., M.AP. (Anggota).

4. Fraksi Partai Golkar

1. Arif Fathoni, S.H. (Penasehat).
2. Aldy Blaviandy, S.Psi. (Ketua).
3. Drs. Agoeng Prasodjo, M.Si. (Wakil Ketua).
4. Achmad Nurdjayanto, S.Pd. (Seketaris).
5. dr. Akmarawita Kadir (Anggota).

5. Fraksi PKS

1. Cahyo Siswo Utomo, S.T., M.H. (Ketua).
2. Aning Rahmawati, S.T. (Seketaris).
3. Hj. Enny Minarsih (Bendahara).
4. H. Johari Mustawan, S.T.P., M.A.R.S. (Anggota).
5. Faris Abidin, S.Pi. (Anggota).

6. Fraksi PSI

01. Josiah Michael, S.H. (Ketua).
02. Pdt. Rio DH. I. Pattiselano (Wakil Ketua).
03. William Wirakusuma, S.T., M.Sc. (Wakil Ketua).
04. Yuga Pratisabda Widyawasta (Seketaris).
05. dr. Michael Leksodimulyo, M.BA., M.Kes. (Bendahara).

7. Fraksi Demokrat-PPP-NasDem

01. H. Mochamad Machmud, S.Sos., M.Si. (Ketua).
02. Drs. H. Imam Syafi'i, S.H., M.H. (Wakil Ketua).
03. Muhaimin, S.H., M.M. (Seketaris).
04. Herlina Harsono Njoto, S.Psi., M.Psi., Psikolog. (Anggota).
05. Muhammad Saifuddin, S.Sos. (Anggota).
06. Drs. H. Buchori Imron. (Anggota).
07. Agus Mashuri (Anggota).
08. H. Ssaiful Bahri, S.Ag. (Anggota).

Rapat Parnipurna diakhiri dengan surat keputusan pembentukan Fraksi-fraksi DPRD Surabaya yang disaksikan juga oleh Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Dr. M. Ikhsan S.Psi MM. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...