Skip to main content

Untuk Antisipasi Banjir ROB, Dewan Sarankan Pemkot Bangun Sungai Gendong dan Bozem

Mediabidik.com – Komisi C DPRD Kota Surabaya mendesak Pemkot Surabaya agar segera membangun Sungai Gendong di kawasan Medokan Ayu, dan dibangun Bozem di Bibis Karah I Jambangan.

Hal ini terungkap saat Komisi C hearing dengan Dinas PU dan Bappeko Surabaya, terkait banjir rob dan antisipasi banjir kedepannya di ruang Komisi C, Rabu (15/06/22).
Seperti diketahui intensitas hujan saat dini hari masih terus berlanjut di Kota Surabaya, bahkan Senin lalu (13/06/22) kawasan Rungkut Medokan Ayu tergenang air akibat curah hujan tinggi dan banjir rob.

"Antisipasinya, perlu dibangun Sungai Gendong sebagai penyangga sungai yang ada di Surabaya, tujuannya ketika hujan deras dan sungai meluap ditambah luapan rob, maka sungai gendong berfungsi mengatur debit air sehingga tidak sampai meluber ke rumah warga," ujar Sekretaris Komisi C DPRD Kota Surabaya, Agung Prasodjo, Rabu (15/06/22).

Ia menjelaskan, selain dibangun sungai gendong, Pemkot Surabaya juga harus membangun bozem besar di wilayah Bibis Karah Jambangan. Hal ini untuk menampung limpahan rob dan tingginya curah hujan, sehingga bisa teraliri dengan teratur dan tidak membuat perkampungan warga jadi banjir.

"Kita usulkan itu Bozem, namun untuk anggaran APBD Kota Surabaya tahun 2023, karena jika dibangun tahun ini juga tidak mungkin, pasalnya tidak masuk dalam APBD 2022," terang politisi senior Partai Golkar Surabaya ini.

Agung Prasojo kembali menambahkan, Komisi C mengusulkan dibuatnya bozem, Insya Allah aman dari genangan air yang kerap terjadi di Surabaya. 

Lantas dimana tempatnya untuk buat bozem, kata Agung, ia menerangkan, tidak jauh dari Bibis Karah I Jambangan tepatnya dekat kolam renang disamping Universitas Merdeka ada lahan konservasi. 

"Pemkot Surabaya bisa membeli lahan konservasi tersebut untuk buat bozem. Saya yakin jika dibuatkan bozem kedepan tidak ada lagi banjir, dari pada nanti dibangun perumahan-perumahan di kawasan Bibis Karah I, malah tambah padat dan rentan banjir," pungkasnya.(red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...