Skip to main content

Gelar Hearing, Komisi D Mediasi Disbudparpora Dengan IMI Jatim

Mediabidik.com – Komisi D DPRD Kota Surabaya melakukan mediasi dengan menggelar hearing antara Ikatan Motor Indonesia (IMI) Jawa Timur dan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olah Raga (Disbudparpora) Kota Surabaya, Rabu (15/06/22).

Usai hearing, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Surabaya, Dr. Akmarawita Kadir kepada wartawan mengatakan, dalam haearing yang dihadirkan IMI Jatim dan Kadis terungkap bahwa selama ini hanya terjadi mis komunikasi saja, antara Disbudparpora Surabaya dengan pihak IMI Jatim.

Dirinya menambahkan, sebelumnya memang IMI akan menggelar event kejuaraan nasional balap motor di Sirkuit Gelora Bung Tomo (GBT) pada 28 Mei 2022. Namun, jelas politisi muda Partai Golkar Surabaya ini, karena Pemkot Surabaya akhir Mei ada agenda Hari Jadi Kota Surabaya, jadi pihak Disbudpar belum bisa mengagendakan event IMI. 

"Ini yang membuat IMI Jatim protes, namun kini sudah ada titik temu antara IMI dan Disbudparpora Surabaya soal penyelenggaraan balap motor di Sirkuit GBT. Bahkan tadi, uneg-uneg pengurus IMI Jatim sudah mengemuka semuanya di depan Kadisbudparpora Bu Wiwik, akhirnya sudah ada titik temu," ujar Dr. Akmarawita Kadir, Rabu (15/06/22).

Ia menjelaskan, hasil hearing IMI Jatim akan membuat list event dalam setahun semacam Petunjuk Teknis (Juknis), yang nantinya akan di diskusikan ke Disbudparpora, termasuk IMI meminta harga sewa Sirkuit GBT ke Disbudparpora.

"Intinya, Pemkot Surabaya tidak menolak kegiatan IMI Jatim di Sirkuit GBT. Karena apa, dengan banyaknya event motor di Sirkuit GBT maka berdampak signifikan terhadap pelaku usaha UMKM di Surabaya. Ini juga searah seiring dengan keinginan Walikota Eri Cahyadi untuk meningkatkan UMKM," ungkap Dr. Akmarawita Kadir.

Sementara itu Kadisbudparpora Surabaya Wiwiek Widayati mengatakan, sampai detik ini tidak ada penolakan dari kami terkait penyelenggaran kejuaraan nasional balap motor yang digelar IMI Jatim. 

"Jadi kalau ditanya apakah Pemkot Surabaya mengijinkan atau tidak mengijinkan even IMI, kata-kata ini seakan-akan selama ini kami tidak memberi ijin, itu salah besar." tegas Kadisbudparpora, Wiwik Widayati.

Dirinya kembali menegaskan, sejak bulan Januari sampai saat ini tidak ada sama sekali penolakan. Hanya saja kami sedang menyesuaikan waktu, baik untuk even IMI maupun even lainnya di Sirkuit GBT. 

"Siapa saja boleh menggunakan Sirkuit GBT, asalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku itu saja point nya," pungkas Wiwik.(red)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh