Skip to main content

Ini Penjelasan Ketua Komisi C, Soal Pengaduan Warga Rusunami Menanggal

Mediabidik.com - Hearing yang digelar Komisi C DPRD Surabaya pada hari Senin (20/6/2022) kemarin, bertujuan untuk memfasilitasi keluhan warga penghuni Rusunami Menanggal agar mendapat bantuan perbaikan 592 bangunan rusak dari pemkot Surabaya. 

Baktiono Ketua Komisi C DPRD Surabaya mengatakan, warga Rusunami Menanggal mengadu karena Rusunami nya rusak, maka harus dipahami Rusunami itu apa?. Rusunami adalah rumah susun hak milik, berbeda dengan Rusunawa, rusun sewa. 

"Oleh karena itu menurut sejarahnya, ini Perumnas (Perumahan Nasional) yang membangun, hingga dibeli oleh warga, karena Rusunami. Dan fasum fasosnya sudah diserahkan ke pemkot, tetapi disana rusunnya rusak. Pemerintah kota hanya bisa membangun fasum fasosnya atau PSU saja, karena rusunami sudah menjadi milik warga atau milik pribadi." terang Baktiono, kepada media ini, Selasa (21/6/2022). 

Oleh karena itu, tambah Baktiono kalau untuk program rumah tidak layak huni (Rutlahu) untuk hunian horizontal, jadi pemerintah kota tidak bisa intervensi. Maka, kita berikan jalan keluar, yaitu karena warga mayoritas MBR. Silakan warga, membentuk P3SRS (Perhimpunan Pemilik Penghuni Rumah Susun) yang tugasnya untuk mengelola rusun tadi, dalam hal untuk perawatan, keamanan dan perbaikan-perbaikan disana. 

"Dan selama ini belum terbentuk, makanya kami minta warga membentuk P3SRS terlebih dahulu, setelah itu warga berkirim surat ke pemerintah kota dan pemerintah provinsi, mengeluh kalau rusunnya rusak warga tidak mampu. Agar pemerintah kota dan provinsi, dan tadi sudah tak kasih tau, paling tidak pemerintah kota bisa menghubungi pihak ketiga, untuk bisa menyisihkan CSR nya, agar rusunami ditengah kota tidak nampak kumuh." papar Baktiono. 

"Kalau menggunakan APBD itu tidak bisa karena Perwalinya itu untuk perbaikan hunian Horizontal, kalau Rutilahu itu untuk rumah yang rusak warga kota Surabaya." imbuhnya. 

Hal senada juga disampaikan Doni Ardian Subkor Pembangunan Rumah Susun dan Rumah Khusus DPRKP CKTR kota Surabaya mengatakan, atas permohonan dari penghuni Rusunami Menanggal banyak yang rusak, dan program apa yang bisa dilalui untuk perbaikan kerusakan tersebut. 

"Memang itu bukan kewenangan pemkot, tetapi ada yang dipilah-pilah, terkait dengan rusunami itu, PSU (Prasarana, Sarana Umum) nya atau fasum nya sudah diserahkan pemkotpemkot, saluran, jalan dan sebagainya. Ketika itu sudah diserahkan ke pemkot, pemkot bisa menangani." ujar Doni. 

Masih kata Doni, ini pun masih dipilah-pilah, karena serah terima asetnya masih tumpang tindih antara diserahkan ke pemkot, apa diserahkan ke P3SRS, contoh bangunan kan tidak diserahkan ke pemkot karena benda milik bersama, tetapi saluran dan jalan masih bisa. Terkait bangunan itu yang dikeluhkan, kayak atap yang rusak, IPAL nya bermasalah, ketika ini bermasalah bisa ngak. 

"Tadi sudah disampaikan, kalau Rusunami tadi ketua komisi menyampaikan, bagaimana paguyuban disana, karena rusunami punya paguyuban juga punya iuran dan iuran nya bisa digunakan untuk perbaikan disana. Ternyata disana paguyuban nya fakum, dan tidak bisa diandalkan untuk pengelolaan di rusunami ini." ungkap Doni. 

"Intinya pemkot tidak bisa memperbaiki kerusakan atap atau bangunan dan pemkot hanya bisa memperbaiki PSU atau fasum nya saja. Bahkan di Rusunami itu sudah keluar sertifikat hak milik (SHM) masing-masing penghuni rusun." pungkasnya.(red) 

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama