Skip to main content

Sempat Ditolak Warga, Pembangunan Rusunawa Benowo Kembali Dilanjutkan

Mediabidik.com - Walau sempat ditolak warga, pembangunan rusunawa 5 lantai sebanyak 8 blok di Jalan Jawar kelurahan Benowo kecamatan Pakal Surabaya tepatnya disamping Polsek Pakal Surabaya sudah bisa dilanjutkan. 

Tranggono Wahyu Wibowo Camat Pakal mengatakan, pembangunan rusunawa 5 lantai disamping Polsek Benowo sudah berjalan dan Senin (30/5/2022) mulai dikerjakan. 

"Bulan kemarin sempat ditolak warga, karena warga minta dibangunkan sekolah setingkat SMK karena di wilayah sini tidak ada sekolah untuk SMK. Masih proses pengajuan ke provinsi, dan pak wali yang mengajukan." kata Tranggono saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (2/6/2022).

"Rencananya dibangun 5 blok tapi masih proses dan tahun ini masih dibangun 1 blok 5 lantai dengan kapasitas 98 unit hunian. Untuk luas lahan 5,4 hektar aset milik pemkot." pungkasnya. 

Sebelumnya Buchori Imron anggota Komisi C DPRD Surabaya menginformasikan kalau pembangunan rusunawa di wilayah Pakal kelurahan Benowo ditolak oleh warga setempat, karena warga menginginkan pemkot Surabaya membangun sekolahan setingkat SMK untuk wilayah Pakal. 

"Rencana pembangunan rusun dekat Stadion Gelora Bung Tomo, dan saya dengar ada penolakan warga setempat. Warga menolak pembangunan rusun selama belum ada pembangunan gedung sekolah disekitar tempat warga tinggal. Karena warga sekitar Benowo lebih memprioritaskan pendidikan dibanding rusun," ujar Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Buchori Imron di Surabaya, Rabu (01/06/22).

Ia menjelaskan, saat hearing dengan Bappeko Surabaya di ruang Komisi C Selasa kemarin (31/05/22) Bappeko menyatakan berencana membangun rusun di Benowo, dimana saat ini masih dalam tahap kajian proyek.

Proyek rusun milik Pemkot Surabaya ini, kata politisi senior PPP Kota Surabaya, rencananya akan dibangun 6 atau 10 tower. Namun, Komisi C meminta ke Pemkot Surabaya supaya di lay out dahulu, dipelajari dahulu, karena kalau bisa pembangunan rusun jangan sampai dibangun hanya 5 lantai. 

"Kalau hanya 5 lantai, nanti jika lahan di Surabaya sudah habis terus bagaimana next atau kedepannya untuk membangun kembali rusun. Karena yang pasti kedepan kita akan kekurangan lahan," tegas Buchori Imron.

Dirinya menyarankan kepada Pemkot Surabaya, agar irit lahan seyogyanya pembangunan rusun dibangun lebih dari 5 lantai, yaitu bisa 10-12 lantai. 

Hanya saja, kata Buchori, jika rusun dibangun 10 atau 12 lantai tentu butuh lift, nah karena ada lift tentu saja kebutuhan listriknya cukup tinggi, tentu saja butuh perawatannya.

Namun demikian, tambah Buchori Imron, jika pembangunan rusun memiliki daya tampung banyak tentu akan mengurangi daftar antrian rusun. Saat ini daftar antriannya saja mencapai hampir 12 ribu orang, nah jika bisa dibangun lebih dari 5 lantai jadi antriannya bisa lebih cepat berkurang. Bisa saja Pemkot Surabaya menarget kan dalam satu tahun yang masuk ke rusun berapa jumlahnya, jadi bisa mengurangi daftar antrian rusun. 

"Tapi sekali lagi pembangunan rusun di Benowo tersebut masih terkendala banyaknya protes warga setempat," pungkasnya.(red)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng