Skip to main content

Temukan Truk Sampah Tidak Layak, Armudji Minta DLH Optimalkan Truk Sampah Compactor

Mediabidik.com - Menindaklanjuti pemberitaan yang viral terkait dengan Truck sampah jenis dump truck yang lewat tengah perkotaan di tengah jam sibuk dan menimbulkan bau tidak sedap maka pada senin (27/6/2022) Wakil Walikota Surabaya Armuji turun mencegat di Flyover Banyu Urip.

Terlihat pada pukul 10.56 WIB truk berwarna oranye dengan terpal berwarna biru dengan air lindi menetes melewati jalan diponegoro. Tepat dibawah Flyofer banyu urip petugas menepikan dump truck tersebut.

"Ini seharusnya jangan lewat disaat jam - jam sibuk, menimbulkan bau tidak sedap," kata Armuji. 

Dirinya menyampaikan bahwa dalam mengatasi permasalahan sampah Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah bekerja keras dalam meningkatkan standart kinerja.

"Nanti akan diatur jam nya, bagi truck yang tidak layak akan diganti dengan yang bercompactor. Sementara waktu akan diatur jam operasionalnya sehingga tidak lewat saat jam padat," tegas Armuji. 

Belum semua kendaraan pengangkut sampah menggunakan compactor. Masih banyak truk sampah di metropolis yang menggunakan jenis dump truck. Tahun ini pemkot bakal menambah dua unit truk compactor. Nantinya semua truk pengangkut sampah diganti menjadi truk compactor.

Dinas lingkungan hidup (DLH) sudah menyiapkan anggaran untuk membeli dua unit truk compactor. Truk dengan bak memiliki keunggulan meminimalkan bau. Sebab, bak compactor dilengkapi dengan alat yang dapat memadatkan sampah. Dengan demikian, air dari sampah dapat diminimalkan hingga tak menetes saat pengangkutan.

Truk dengan bak compactor memiliki kapasitas yang berbeda. Untuk yang kapasitas 10 meter kubik, anggaran yang disiapkan mencapai Rp 3,1 miliar. Sementara itu, yang kapasitas 6,5 meter kubik, anggaran yang disiapkan Rp 2,6 miliar. (red) 

Foto : Wakil Walikota Surabaya Armudji menghentikan truk sampah yang tidak layak di jalan Fly over Banyu Urip. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...