Skip to main content

Temukan Truk Sampah Tidak Layak, Armudji Minta DLH Optimalkan Truk Sampah Compactor

Mediabidik.com - Menindaklanjuti pemberitaan yang viral terkait dengan Truck sampah jenis dump truck yang lewat tengah perkotaan di tengah jam sibuk dan menimbulkan bau tidak sedap maka pada senin (27/6/2022) Wakil Walikota Surabaya Armuji turun mencegat di Flyover Banyu Urip.

Terlihat pada pukul 10.56 WIB truk berwarna oranye dengan terpal berwarna biru dengan air lindi menetes melewati jalan diponegoro. Tepat dibawah Flyofer banyu urip petugas menepikan dump truck tersebut.

"Ini seharusnya jangan lewat disaat jam - jam sibuk, menimbulkan bau tidak sedap," kata Armuji. 

Dirinya menyampaikan bahwa dalam mengatasi permasalahan sampah Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah bekerja keras dalam meningkatkan standart kinerja.

"Nanti akan diatur jam nya, bagi truck yang tidak layak akan diganti dengan yang bercompactor. Sementara waktu akan diatur jam operasionalnya sehingga tidak lewat saat jam padat," tegas Armuji. 

Belum semua kendaraan pengangkut sampah menggunakan compactor. Masih banyak truk sampah di metropolis yang menggunakan jenis dump truck. Tahun ini pemkot bakal menambah dua unit truk compactor. Nantinya semua truk pengangkut sampah diganti menjadi truk compactor.

Dinas lingkungan hidup (DLH) sudah menyiapkan anggaran untuk membeli dua unit truk compactor. Truk dengan bak memiliki keunggulan meminimalkan bau. Sebab, bak compactor dilengkapi dengan alat yang dapat memadatkan sampah. Dengan demikian, air dari sampah dapat diminimalkan hingga tak menetes saat pengangkutan.

Truk dengan bak compactor memiliki kapasitas yang berbeda. Untuk yang kapasitas 10 meter kubik, anggaran yang disiapkan mencapai Rp 3,1 miliar. Sementara itu, yang kapasitas 6,5 meter kubik, anggaran yang disiapkan Rp 2,6 miliar. (red) 

Foto : Wakil Walikota Surabaya Armudji menghentikan truk sampah yang tidak layak di jalan Fly over Banyu Urip. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...