Skip to main content

Masuki Ajaran Baru, Reni Astuti Ingatkan Dispendik Antisipasi Adanya Mafia PPDB

Mediabidik.com - Menyambut tahun ajaran baru dan masuk sekolah tahun 2022/2023, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti mewanti-wanti ada mafia Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB (PPDB). 

Menurut Reni, pemenuhan pagu yang tidak sesuai dengan prosedur rentan dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut. 

Hal demikian disampaikan Pimpinan DPRD Surabaya itu, Rabu (15/6) sore, saat memantau proses layanan konsultasi PPDB di kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya. 

Pimpinan DPRD Surabaya ini pun menghimbau agar pihak sekolah maupun wali murid untuk melakukan pendaftaran bagi para calon peserta didik baru (CPDB) sesuai dengan prosedur tertera. 

"Tahapan pemenuhan pagu agar benar-benar sesuai prosedur dan memperhatikan standar minimal untuk menjamin kualitas pendidikan," tuturnya. 

Melalui PPDB yang dilaksanakan secara online dan tanpa perantara atau pihak ketiga itu diharapkan bisa menciptakan proses penerimaan peserta didik yang objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. 

Modus pihak tidak bertanggung jawab ini, sambung Reni, meresahkan berbagai kalangan khususnya bagi CPDB. Karenanya, politisi PKS itu pun menekankan agar menghindari praktik mafia PPDB. 

Hal demikian, tambah wakil rakyat itu, berkaca dari pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya ketika ia menerima laporan bahwa keberadaan mafia PPDB itu sangat merugikan anak didik. 

"Dijanjikan masuk negeri dengan menggelontorkan dana sekian, tapi kenyataanya tidak didaftarkan sehingga ketika pengumuman, orang tuanya pun kebingungan," ungkap Reni. 

Buntut kejadian ini pun kerap diselewengkan oleh oknum yang memanfaatkan kondisi membludaknya lulusan SD/MI dengan terbatasnya keberadaan SMP negeri di Kota Pahlawan. 

Atas kejadian tersebut Reni berharap kepada Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Dispendik untuk menindak tegas mafia PPDB. 

"Bahkan jika ada dari unsur pihak sekolah, dinas itu sendiri yang bermain pada praktik-praktik seperti ini harus dikenai sanksi, jangan ada jalur siluman," tegasnya. 

Sebagai informasi, Persaingan masuk ke SMP negeri bakal lebih ketat. Terdapat 39.617 peserta didik lulusan SD yang berebut bangku dengan daya tampung sejumlah 18.800 siswa di 63 SMP negeri se-Surabaya.  

Praktis, 20.817 peserta didik lainnya tidak kebagian kuota. Terlebih lagi di wilayah dengan keberadaan sekolah negeri yang masih minim. 

"Bagi siswa yang tidak masuk ke (sekolah) negeri, para orang tua dan siswa tetap semangat dan tetap berbesar hati," ucap Reni. 

Terpisah, dirinya juga mendorong kepada Pemkot agar terus meningkatkan kualitas sekolah swasta supaya para orang tua dan murid merasa nyaman ketika masuk ke sekolah swasta.

"Bagi yang ekonomi kurang mampu pembiayaan di sekolah swasta harus dibantu oleh pemkot, jangan ada putus sekolah," tegas Reni. 

Di sela kunjungannya itu, Reni pun turut menyampaikan apresiasi perihal ruang pelayanan konsultasi PPDB di kantor Dispendik Surabaya. "Secara umum, saya tadi ngecek, saya juga lihat tadi bagaimana masyarakat dilayani ya, jadi relatif solutif lah," bebernya. 

Ruang konsultasi PPDB telah dibuka sejak satu bulan lalu. Layanan ini ditujukan demi mempermudah masyarakat mendapatkan informasi mengenai PPDB. Khususnya, bagi mereka yang terkendala secara teknis utamanya terkait tahapan pendaftaran sekolah. 

"Barangkali ada warga yang kesulitan mendaftar secara online atau masih ragu misalkan jarak (zonasi rumah ke sekolah) dia ini benar atau salah, sebaiknya segera datang untuk mendapat solusi di sini," terangnya. 

Saat ini, tahapan pendaftaran PPDB jenjang SMP di Surabaya tengah berlangsung. Informasi jadwal PPDB, tata cara pendaftaran, cek status CPDB, pengumuman, hingga layanan pengaduan atau bantuan secara lengkap dapat diakses melalui laman melalui ppdb.surabaya.go.id.(red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...