Skip to main content

Laksanakan PP 27/2020, DLH Surabaya akan Bangun TPS Sampah Spesifik

Mediabidik.com - Guna untuk mengantisipasi pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh sampah Spesifik (sampah elektronik) dimasyarakat, pemerintah pusat menerbitkan PP No 27 tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik yang disosialisasikan, Rabu (15/6/2022) kemarin, di Kementerian Lingkungan Hidup. 

Agus Hebi Juniarto Kepala Dinas Lingkungan Hidup kota Surabaya mengatakan, sampah spesifik adalah sampah yang ada dampaknya mengandung B3 (bahan berbahaya beracun), seperti beterai, lampu, semprotan Baygon, kaleng cat dan lainnya. Itu seharusnya tidak dicampur dengan sampah domestik atau sampah rumah tangga. Dan itu harus dipisah. 

"Makanya ada peraturan pemerintah (PP) Nomor 27 tahun 2020 tentang Sampah Spesifik, ini baru di sosialisasi kemarin, Rabu (15/6/2022) di Kementerian Lingkungan Hidup. Di PP nantinya di dalamnya juga pemerintah daerah harus berbuat?, kemudian kordinasi nya dengan pengusaha-pengusaha harus bagaimana." terang Kepala DLH, kepada BIDIK, Jum'at (17/6/2022). 

Mantan Kadis Perekonomian menjelaskan, contoh HP, HP ini yang rusak-rusak dan sebagainya tidak boleh dibuang ketempat sampah. Harusnya dipisahkan, karena sampah elektronik ini, termasuk sampah elektronik spec. 

"Itu nanti ada turunannya, termasuk peraturan menteri dan sebagainya. Bagimana nantinya sampah tersebut tidak mencemari lingkungan dan tidak mencemari manusia," jelas Hebi. 

Intinya, lanjut Hebi, bukan hanya tentang pengelolaan saja, pengumpulan, pengangkutan dan juga pemusnahannya bagaimana. Bukan B3, jadi untuk B3 pengelolaan masih dipusat, yang bisa melaksanakan hanya pemerintah provinsi. 

"Pemerintah daerah, pemerintah kota dan kabupaten hanya sebatas pengumpulan saja. Jadi, untuk pengangkutan dan pemusnahan itu kewenangan pemerintah pusat dan provinsi." papar Hebi. 

Untuk pelaksanaannya, Hebi menjelaskan, sebetulnya kan mulai tahun 2020, seharusnya secepatnya. Harus cepat, infonya Jakarta sudah melaksanakan tinggal dan tinggal kota kota dan daerah belum ada yang melaksanakan, karena di Jakarta pun belum ada petunjuk tentang itu. Makanya itu di buat PP, jadi kita tahun ini, sebisa mungkin kita siapkan tempat penampungan sampah sementara, pengelolaan sampah sementara untuk sampah spesifik. 

"Bisa juga nanti kalau sampah spesifik jumlahnya besar, kan bisa nanti ada pelayanan diangkut atau dijemput dirumah-rumah, misalnya ada TV, Kulkas, HP bekas yang tidak dipakai dan sebagainya. Itu bisa kita layani, rencananya seperti itu, tapi untuk detailnya belum tau. Untuk juknisnya PP ini, dari kementerian bagaimana. Kalau misalnya Perda muncul, kemudian ada peraturan menteri yang tidak sesuai kan repot. Jadi kita tunggu dulu yang dari menteri itu bagaimana, baru kita buat Perda supaya sinkron antara Perda, keputusan menteri sama PP nya." pungkas Hebi. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Persiapan PON XXI 2024, KONI Jatim Evaluasi dan Finalisasi Atlet dan Pelatih

SURABAYA|Mediabidik.Com – Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim), melakukan evaluasi dan finalisasi atlet dan pelatih, persiapan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumatera Utara.  Evaluasi dan finalisasi atlet serta pelatih ini, dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap cabang olahraga (cabor) penghuni Puslatda. Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan, kegiatan ini fokusnya adalah untuk mengonfirmasi persiapan terakhir seluruh cabor sebelum PON XXI digelar pada September nanti. Dari hasil itu, nantinya KONI Jatim akan menelaah lebih dalam terkait peluang cabor di PON. "Khan ada hasil akhir (pertandingan), track record anak-anak tercatat beberapa kali kemenangan, prestasi, dan tingkat kemenangannya pada level apa," kata Nabil, pada Selasa 9 Juli 2024.  Karena itu, dalam finalisasi ini, KONI Jatim akan mengonfirmasi dan membandingkan dengan data tes fisik dan hasil prestasi yang ada untuk menentukan nama atlet yang dipasti...

KONI Jatim Hadirkan Motivator agar Atlet Tak Minder di PON 2024

SURABAYA|Mediabidik.Com – Atlet dan pelatih pemusatan latihan daerah (Puslatda) Jatim proyeksi PON XXI/2024, di DI Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), menerima siraman motivasi dari pakar komunikasi dan motivator nasional Aqua Dwipayana.  Bertempat di ruang Auditorium Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) Universitas Negeri Surabaya (Unesa), pada Rabu (5/6/2024), ratusan atlet dan pelatih secara santai, tapi serius, menerima siraman motivasi dari Aqua Dwipayana.  Ketua KONI Jatim M Nabil mengatakan, pihaknya sengaja menghadirkan Aqua Dwipayana yang seorang pakar komunikasi sekaligus motivator. Ia juga merupakan pengurus KONI Pusat.  Pertemuan ini atlet dan pelatih, lanjut Nabil, bukan forum seminar atau sarasehan. Ini acara santai, rileks, banyak senyum, penuh keyakinan, sambil mendapatkan motivasi dari sang motivator Aqua Dwipayana. "Untuk meraih prestasi bagi masyarakat Jatim, kita beri motivasi. Biar makin kuat dan yakin, kita dahsyat dan perkasa. B...