Skip to main content

Pembebasan Lahan JLLB dan JLLT Masih Belum Terbayar Rp.400 Miliar

Mediabidik.com - Dampak refochusing anggaran selama pandemi COVID-19 dua tahun terakhir, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) masih memiliki hutang (tunggakan yang harus dibayar) untuk pembebasan lahan JLLT dan JLLB sebesar Rp.400 miliar. 

Lilik Arijanto Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) kota Surabaya mengatakan, masih banyak persil pembebasan JLLT, JLLB belum terbayar. Biasanya anggaran untuk pembebasan Rp.400 miliar setiap tahun nya, pas refochusing kemarin tinggal Rp.200 miliar. 

"Malah 2 tahun terakhir malah nol, tidak ada pembebasan semua. Sehingga angka angka itu numpuk menjadi Rp.600 miliar. Tapi tahun ini kita punya uang Rp.200 miliar dan sudah kita bayarkan semua, tinggal Rp.400 miliar, dan Rp.400 miliar ini seharusnya dibayarkan tahun depan atau PAK nanti, kalau PAK ada uang langsung kita bayar." kata Lilik, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (30/6/2022). 

Saat ditanya perihal pemilik persil yang belum terbayar, Lilik menjelaskan, pemilik persil tetap nagih terus, karena penloknya sudah keluar mau dijual ke orang lain tidak bisa dan tidak bisa diapa apakan. Kalau sudah appraisal sesuai penlok, prosesnya cuma tinggal bayar. Dan mereka harus nunggu. 

"Wilayah yang belum terbayar di JLLB ada, JLLT juga ada, dan paling banyak wilayah JLLT yang belum terbayar. Sekarang hanya tinggal sisa hutang Rp.400 miliar yang harus segera dibayarkan, sebenarnya bukan hutang. Tapi yang harus dibayarkan, apa itu skala prioritas, itu tergantung." jelasnya. 

Lilik menyampaikan, dan sekarang saya tidak mengeluarkan appraisal sama sekali untuk tahun ini, khawatir nya tambah numpuk-numpuk, tambah kasihan masyarakat. Sekarang kalau sudah penyampaian nominatif harus berhenti dulu tidak usah di appraisal. "Kalau di appraisal nanti mereka mengharapkan." pintanya. 

Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk JLLB sampai Sememi wes clear, sedangkan untuk Sememi ke Selatan yang belum, Sememi ke Selatan ada wilayah Citra landland juga ada, wilayah pengembang dan masyarakat yang sudah kita bebaskan juga masih banyak. 

"Untuk sementara kita berhentikan dulu, kita selesaikan yang Utara dulu. Kalau Selatan kita buka lagi, kalau ngak uangnya kasihan masyarakat, makanya kita selesai kan itu dulu." ungkapnya. 

Untuk progres JLLT saat ini, sementara masih di wilayah Nambangan sampai Lapangan Tembak, tapi baru bangun satu sisi, satu sisinya belum. Dan proses pembebasannya tinggal sedikit, rata-rata sudah konsiyasi dan sudah dititipkan ke pengadilan. 

"Jadi yang masih menolak, setelah adanya konsinyasi harus mau. Karena selama ini sering digugat dan di PTUN percuma tetap menang. Karena itu untuk jalan umum bukan pribadi, dan sudah sesuai aturan undang undang." pungkasnya. (red) 

Foto : Lilik Arijanto Kepala Dinas SDABM kota Surabaya.





Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh