Skip to main content

Pembebasan Lahan JLLB dan JLLT Masih Belum Terbayar Rp.400 Miliar

Mediabidik.com - Dampak refochusing anggaran selama pandemi COVID-19 dua tahun terakhir, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) masih memiliki hutang (tunggakan yang harus dibayar) untuk pembebasan lahan JLLT dan JLLB sebesar Rp.400 miliar. 

Lilik Arijanto Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) kota Surabaya mengatakan, masih banyak persil pembebasan JLLT, JLLB belum terbayar. Biasanya anggaran untuk pembebasan Rp.400 miliar setiap tahun nya, pas refochusing kemarin tinggal Rp.200 miliar. 

"Malah 2 tahun terakhir malah nol, tidak ada pembebasan semua. Sehingga angka angka itu numpuk menjadi Rp.600 miliar. Tapi tahun ini kita punya uang Rp.200 miliar dan sudah kita bayarkan semua, tinggal Rp.400 miliar, dan Rp.400 miliar ini seharusnya dibayarkan tahun depan atau PAK nanti, kalau PAK ada uang langsung kita bayar." kata Lilik, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (30/6/2022). 

Saat ditanya perihal pemilik persil yang belum terbayar, Lilik menjelaskan, pemilik persil tetap nagih terus, karena penloknya sudah keluar mau dijual ke orang lain tidak bisa dan tidak bisa diapa apakan. Kalau sudah appraisal sesuai penlok, prosesnya cuma tinggal bayar. Dan mereka harus nunggu. 

"Wilayah yang belum terbayar di JLLB ada, JLLT juga ada, dan paling banyak wilayah JLLT yang belum terbayar. Sekarang hanya tinggal sisa hutang Rp.400 miliar yang harus segera dibayarkan, sebenarnya bukan hutang. Tapi yang harus dibayarkan, apa itu skala prioritas, itu tergantung." jelasnya. 

Lilik menyampaikan, dan sekarang saya tidak mengeluarkan appraisal sama sekali untuk tahun ini, khawatir nya tambah numpuk-numpuk, tambah kasihan masyarakat. Sekarang kalau sudah penyampaian nominatif harus berhenti dulu tidak usah di appraisal. "Kalau di appraisal nanti mereka mengharapkan." pintanya. 

Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk JLLB sampai Sememi wes clear, sedangkan untuk Sememi ke Selatan yang belum, Sememi ke Selatan ada wilayah Citra landland juga ada, wilayah pengembang dan masyarakat yang sudah kita bebaskan juga masih banyak. 

"Untuk sementara kita berhentikan dulu, kita selesaikan yang Utara dulu. Kalau Selatan kita buka lagi, kalau ngak uangnya kasihan masyarakat, makanya kita selesai kan itu dulu." ungkapnya. 

Untuk progres JLLT saat ini, sementara masih di wilayah Nambangan sampai Lapangan Tembak, tapi baru bangun satu sisi, satu sisinya belum. Dan proses pembebasannya tinggal sedikit, rata-rata sudah konsiyasi dan sudah dititipkan ke pengadilan. 

"Jadi yang masih menolak, setelah adanya konsinyasi harus mau. Karena selama ini sering digugat dan di PTUN percuma tetap menang. Karena itu untuk jalan umum bukan pribadi, dan sudah sesuai aturan undang undang." pungkasnya. (red) 

Foto : Lilik Arijanto Kepala Dinas SDABM kota Surabaya.





Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...