Skip to main content

Dewan Soroti Keseriusan Pemkot Dalam Menerapkan Aturan SLF

Mediabidik.com – Komisi A DPRD Surabaya yang membidangi Hukum dan Pemerintahan mulai menyoroti keseriusan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan Kota Surabaya dalam menegakkan aturan soal Sertifikat Laik Fungsi (SLF) terhadap ratusan bangunan Gedung di Surabaya.

Menurut Pertiwi Ayu Krishna Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, pihaknya terus intens menggelar rapat koordinasi terkait kondisi sejumlah Gedung bertingkat di Surabaya, seperti Mall, hotel atau ruko, yang sesuai aturan wajib mengantongi SLF.

Politisi perempuan Partai Golkar ini mengatakan, jika sesuai info yang didapat, dinas terkait telah menyurati ratusan pengusaha Gedung. Namun yang merespon dan mendaftar sekitar 119 dan yang telah selesai baru di angka puluhan.

"Artinya kami juga tanyakan kepada dinas cipta karya. Saya pikir kemarin sudah selesai sampai sekitar 50 sekian. Ternyata masih ada yang menggantung sekitar 60 dari 119 yang harus menyelesaikan persyaratan SLF tersebut," kata Ayu. Rabu (22/06/2022).

Harusnya, kata Ayu, Pemkot Surabaya memberikan percepatan layanan agar pengusaha yang sudah kooperatif dan patuh ini segera mendapatkan SLF Gedung dari PMK, Dinas Lingkungan Hidup atau dinas lainnya.

"Pengusaha pengusaha kita ini sudah lunak kepada pemerintah kota agar memberikan percepatan mengantongi SLF ini," katanya.

Ayu menegaskan, bahwa aturan SLF bertujuan untuk memberikan keamanan sekaligus kenyamanan para pengunjung, pekerja dan masyarakat, maka pengusaha Gedung tidak boleh menyepelekan apalagi mengabaikan.

"Kami mengimbau kepada pengusaha gedung jangan menyepelekan SLF ini. Tunggu saja bagi pengusaha gedung yang tidak segera melaksanakan SLF ini, kami akan panggil di Komisi A DPRD Surabaya" tegasnya. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...