Skip to main content

Dewan Desak Pemkot Buat Skema Grand Design Tentang Perlindungan Anak

Mediabidik.com – Masih adanya kasus kekerasan terhadap anak membuat prihatin banyak kalangan, termasuk Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah. Terbaru adalah kasus yang menimpa salah seorang anak disabilitas tuna rungu di bawah umur yang diduga disetubuhi tetangganya.

Agar kasus semacam itu tidak terus terulang di Kota Pahlawan, Khusnul meminta Pemkot Surabaya membuat langkah-langkah strategis dan taktis. Seperti membuat skema grand design tentang pola perlindungan anak yang jelas dan mudah diterapkan.

"Saya meminta Pemkot Surabaya dalam hal ini DP3APPKB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana), untuk membuat skema grand design tentang pola perlindungan anak," ujar Khusnul, saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022).

Tujuan grand design ini, jelasnya, agar anak-anak bisa tumbuh dan berkembang dengan aman dan nyaman di Kota Surabaya. Sehingga Surabaya tidak hanya menyandang predikat kota layak anak, namun esensinya tidak demikian.

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini merasa sangat prihatin, karena di Surabaya masih sering terjadi kasus anak-anak yang mengalami kekerasan seksual. Padahal Surabaya sudah meraih predikat kota ramah anak. Tentu kondisi ini sangat ironi.

"Kasus anak disabilitas yang mendapat kekerasan seksual itu bukan yang pertama. Pada 2021 lalu ada 104 kasus kekerasan anak di Surabaya. Terjadi karena beberapa penyebab. Namun yang paling banyak karena faktor ekonomi. Selain itu juga karena pola asuh dan faktor lainnya," ungkapnya.

Untuk itu, selain mendorong Pemkot Surabaya membuat skema grand design, Ning Kaka, sapaan lekat Khusnul Khotimah, juga mendorong untuk segera merevisi Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Perlindungan Anak. Apalagi beberapa waktu lalu DPR RI telah mengesahkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

"Kami tahu, untuk melakukan pencegahan kekerasan seksual ini tidak hanya bisa dilakukan pemerintah. Tapi juga diperlukan keterlibatan masyarakat. Makanya layanan di RT-RW perlu diperkuat dengan mengaktifkan kembali sisten ronda di kampung," tandasnya. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh