Skip to main content

Komisi D Desak Satpol PP Fleksibel Dalam Penegakan Prokes bagi Warga Tidak Mampu


Mediabidik.com
– Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi secara daring terkait penegakan protokol kesehatan tertuang dalam Perwali 67/2020 di Surabaya.

Sekretaris Komisi D, Dr Akmarawita Kadir mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi mengenai evaluasi penegakan disiplin protokol kesehatan

"Tampaknya adanya Perwali 67/2020 dan PPKM ini saling bersinergi," ujar Dr Akmarawita Kadir. Senin (01/02/2021)

Menurut dia, nampak lebih terskruktur dan terlihat cukup masif yang sudah terbagi 15 sektor yang mempunyai peran masing masing

"Contohnya Pasar, Hiburan malam dan perorangan masing masing mempunyai koordinator sendiri sendiri dari dinas," katanya

Menurut Sekretaris Fraksi Golkar ini, menilai cukup baik bertujuan satu memberikan pemahaman bagi sektor sektor tersebut untuk menjalankan protokol kesehatan

"DI Perwali 67/2020 itu dibagi dalam 15 sektor yang dikoordinatori oleh dinas dinas terkait," terang Dr Akmarawita.

Terkait warga tidak mampu melanggar protokol kesehatan yang dikenai sanksi administrasi, menurut dia, dalam rapat komisi D sudah memberikan masukan.

"Jadi terkait sanksi (denda) ini memang lebih fleksibel," katanya.

Menurut dia, kalau ada orang yang tidak mampu diberikan sanksi perorangan sebesar 150.000 ribu, sedangkan kalau pengusaha sampai 5 juta yang ada di perwali.

"Jadi Satpol PP diminta lebih fleksibel," katanya. ditemui usai rapat koordinasi

Untuk itu, pihaknya meminta Satpol PP lebih fleksibel, bahkan dari Satpol PP sendiri diperintahkan untuk menunjukan persyaratan.

"Seperti menunjukan SKTM dan lain sebagainya, jadi mereka (warga) ini diringankan dari beban itu," tutur Dr Akmarawita.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat meskipun ada SKTM harus tetap memberlakukan protokol kesehatan.

"Minimal 3M itu," imbaunya

Yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Kota, menurut dia, orang orang SKTM ini untuk membeli masker susah, mereka lebih memilih membeli nasi bungkus

"Itu juga nanti kita tekankan," katanya

Untuk total uang denda dari pelanggar, kata dia, ada sekitar 600 jutaan, namun yang sudah terkumpul ada 300 jutaan, dan untuk KTP yang masih tertahan jika dihitung nilainya ada 150 jutaan,

"Itu bisa digunakan untuk penanganan covid," tutur Dr Akmarawita.

Pihaknya mencontohkan, salah satunya dengan membagikan masker kepada warga yang tidak mampu dan lain sebagainya.

"Itu harus terus dilakukan oleh pemkot," pungkasnya. (pan)


Foto : Dr Akmarawita Sekertaris Komisi D DPRD Surabaya.

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...