Skip to main content

Diduga Melanggar UU 11/2010, Komisi B Desak Pemkot Cabut Ijin PT NKB


Mediabidik.com
– Terkait masih banyak kejanggalan terhadap rencana Pemkot Surabaya memberi izin kepada PT Nampi Kawan Baru, selaku investor yang akan membuka pasar di eks Penjara Koblen, Komisi B DPRD Kota Surabaya memanggil dinas-dinas terkait untuk mempertanyakan izin tersebut.

Pemanggilan tersebut dilakukan melalui hearing antara Komisi B, dengan Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan Kota Surabaya, Satpol PP dan bagian hukum Pemkot Surabaya, di ruang Komisi B, Kamis (25/02/21).

Sekretaris Komisi B, Mahfudz mengatakan, hearing kali ini kita ingin klarifikasi, mengapa Pemkot memberikan izin operasional kepada PT Nampi Kawan Baru untuk membuka pasar di eks Penjara Koblen.

Padahal, kata Mahfudz, Eks Penjara Koblen merupakan cagar budaya yang sudah ditetapkan oleh Pemkot Surabaya

"Lah cagar budaya kok mau disulap jadi pasar, apa tidak keliru Pemkot Surabaya ini."ujarnya kepada wartawan usai hearing di Komisi B.

Ia menjelaskan, cagar budaya menurut Undang-Undang No.11 Tahun 2010 di Pasal 86 menyatakan bahwa, lahan cagar budaya memang diperbolehkan untuk kegiatan umum, namun tidak untuk kegiatan usaha dalam hal ini pasar. 

"Intinya bukan untuk profit oriented atau ambil untung, tapi lebih kepada kepentingan sejarah masa lalu. Jadi dalam UU No 11 Tahun 2010 sudah jelas, area cagar budaya tidak diperbolehkan kegiatan usaha." tegas politisi PKB Surabaya tersebut.

Lebih lanjut Mahfudz kembali mengatakan, saat kita minta klarifikasi ke Dinas Pariwisata dan Dinas Perdagangan atau Bagian Hukum, mereka tidak bisa menjawab atas pertanyaan anggota Komisi B.

"Oleh karena itu, kami minta Pemkot Surabaya untuk mencabut izin karena sudah melanggar UU dan melanggar Perda. Kalau ini tetap dilanjutkan, itu artinya Pemkot Surabaya mengajarkan kita bagaimana kita melanggar UU dan Perda, ini sangat naif sekali. "tegas Mahfud.

Dirinya kembali menambahkan, masih banyak lahan di Surabaya untuk kegiatan usaha pasar, jadi kami minta jangan di eks Penjara Koblen. 

"Kami melihat ini merupakan kecerobohan Pemkot Surabaya, sudah tahu eks Penjara Koblen cagar budaya mengapa diizikan juga PT Nampi Kawan Baru untuk operasional pasar di eks penjara bersejarah yang merupakan cagar budaya tersebut. "ungkapnya.(pan)

Comments

  1. Halo
    Setiap orang yang melihat ini di seluruh dunia, ada banyak scammers di situs ini, saya punya kabar baik untuk dibagikan. Silakan bergabung dengan saya untuk bahagia dan berterima kasih kepada perusahaan pinjaman. Saya baru saja mendapat pinjaman dari perusahaan pinjaman global Elina Johnson yang sah. Inilah cara saya mendapatkan kontak mereka. Saya melihat kesaksian Nyonya Nuliana Novi dari Indonesia di forum ini tentang bagaimana dia mendapat pinjaman dari mereka dan dia memberi mereka email kepada semua orang "elinajohnson22@gmail.com" jadi saya segera mengirim email kepada mereka dan mereka merespons email saya, jujur, Pada awalnya saya sangat takut karena saya kehilangan uang saya begitu bodoh sebelumnya. Tetapi, saya terkejut bahwa kurang dari 3 jam setelah itu, pinjaman sebesar Rp 700.000.000, saya mendaftar untuk benar-benar ditransfer ke akun saya.

    Seluruh prosesnya sederhana. Dan pinjaman yang mendesak pada tingkat 2% saya mendapat cepat tidak ada biaya dari perusahaan, yang saya lakukan adalah membayar untuk pin pinjaman kepada kementerian. Tidak diperlukan penjamin saya. Sampai sekarang, saya masih merasa sulit untuk percaya bahwa itu benar.

    Saya pikir saya sedang bermimpi ketika saya mendapat peringatan dari bank saya. Sekarang hatiku dipenuhi dengan sukacita. Saran saya sederhana bagi semua orang yang mencari keinginan tulus untuk mendapatkan jumlah pinjaman yang sah untuk memulai bisnis atau untuk membiayai proyek adalah mengirim email kepada mereka sekarang dan Anda akan terkejut bagaimana saya terkejut. Saya ingin terutama berterima kasih kepada Nuliana Novi untuk memberikan kontak mereka di forum ini.

    Dan jika Anda menelepon mereka dan mendapatkan pinjaman dari mereka dan itu tidak semua, mereka memiliki istilah ekspaktanya yang juga memberikan saran keuangan tentang bagaimana Anda mencari tentang menginvestasikan pinjaman Anda untuk memastikan Anda tidak pernah menjadi miskin lagi dalam hidup Anda dan layanan ini bebas, silakan sebarkan kabar baik sehingga orang lain juga bisa mendapat manfaat. Terima kasih, email mereka lagi ^elinaJohnson22@gmail.com

    ^, Nama saya Wahyuni ​​Elvin hubungi saya, berikut adalah email saya wahyunielvin@gmail.com Catatan: Semua scammers meminta biaya pendaftaran, hati-hati, semuanya adalah penipuan. Semoga Allah memberkati Anda semua. Satu hal terakhir yang perlu diperhatikan, tolong ada beberapa orang yang menggunakan kesaksian ini karena alasan egois mereka, saya adalah satu-satunya kesaksian sejati yang palsu dan mereka adalah scammer

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng