Skip to main content

Langgar PPKM, 22 Warung Remang - Remang Jurang Kuping Ditutup


Mediabidik.com
- Disinyalir melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Tiga pilar Forkompinda kecamatan Pakal Surabaya melakukan penutupan 22 warung remang remang Jurang Kuping yang berada di kelurahan Benowo kecamatan Pakal Surabaya. 

Waduk Jurang Kuping yang dulunya sebagai tempat wisata bagi warga sekitar, telah berubah menjadi tempat lokalisasi terselubung yang menyediakan sarana karaoke dewasa dan menjual minuman keras (Miras) serta menyediakan perempuan pemandu lagu. 

Tranggono Wahyu Wibowo Camat Pakal mengatakan, kegiatan kita hari ini adalah melakukan operasi untuk pengecekan penutupan Jurang Kuping. Karena, surat edaran kami dari Forkompinka kemarin, mulai hari ini seluruh kegiatan di Jurang Kuping harus dihentikan karena pandemi. 

"Nah hari ini adalah hari pertama kita melakukan pengecekan, setelah kemarin dapat surat pemberitahuan edaran dari Forkompinka dan alhamdulillah semua sudah tutup. Artinya seluruh pemilik disini patuh dengan surat edaran kita." terang Tranggono. Sabtu (13/2/2021).

"Tantangan berikutnya adalah bagaimana kita harus setiap hari melakukan pemantauan dan monitoring diwilayah sini. "imbuhnya.

Masih kata Tranggono, selain dijadikan tempat karaoke, juga ada kegiatan kuliner, ada penjualan minuman beralkohol (mihol) ada tuak dan ada bir. Dan itu ketika mereka (pengunjung, red) mabuk sudah sulit dikendalikan terkait dengan protokol kesehatan. 

"Makanya kemarin kita diperintahkan oleh Satgas kota, untuk melakukan penghentian seluruh tempat usaha di Jurang Kuping. "ujarnya. 

Terkait masa atau batas waktu  penutupan Jurang Kuping, dia menjelaskan, sampai masa berakhirnya pandemi. Harapan kami sebenarnya sekaligus kita juga ingin melakukan edukasi kepada seluruh pemilik tempat usaha. 

"Karena ini kebetulan warga Pakal semua yang disini. Jadi kita berusaha kedepan tidak ada lagi tempat karaoke begini, kita ganti dengan wisata kuliner atau semacam tempat wisata dan lain lain. "paparnya. 

Lebih lanjut mantan Kasi Parkir Dishub Surabaya mengatakan, kedepan kita laksanakan diskusi dengan warga dalam waktu dekat. "Untuk menentukan arahnya Jurang Kuping kita manfaatkan sebagai apa. "pungkasnya. (pan) 


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...