Skip to main content

Langgar PPKM, 22 Warung Remang - Remang Jurang Kuping Ditutup


Mediabidik.com
- Disinyalir melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Tiga pilar Forkompinda kecamatan Pakal Surabaya melakukan penutupan 22 warung remang remang Jurang Kuping yang berada di kelurahan Benowo kecamatan Pakal Surabaya. 

Waduk Jurang Kuping yang dulunya sebagai tempat wisata bagi warga sekitar, telah berubah menjadi tempat lokalisasi terselubung yang menyediakan sarana karaoke dewasa dan menjual minuman keras (Miras) serta menyediakan perempuan pemandu lagu. 

Tranggono Wahyu Wibowo Camat Pakal mengatakan, kegiatan kita hari ini adalah melakukan operasi untuk pengecekan penutupan Jurang Kuping. Karena, surat edaran kami dari Forkompinka kemarin, mulai hari ini seluruh kegiatan di Jurang Kuping harus dihentikan karena pandemi. 

"Nah hari ini adalah hari pertama kita melakukan pengecekan, setelah kemarin dapat surat pemberitahuan edaran dari Forkompinka dan alhamdulillah semua sudah tutup. Artinya seluruh pemilik disini patuh dengan surat edaran kita." terang Tranggono. Sabtu (13/2/2021).

"Tantangan berikutnya adalah bagaimana kita harus setiap hari melakukan pemantauan dan monitoring diwilayah sini. "imbuhnya.

Masih kata Tranggono, selain dijadikan tempat karaoke, juga ada kegiatan kuliner, ada penjualan minuman beralkohol (mihol) ada tuak dan ada bir. Dan itu ketika mereka (pengunjung, red) mabuk sudah sulit dikendalikan terkait dengan protokol kesehatan. 

"Makanya kemarin kita diperintahkan oleh Satgas kota, untuk melakukan penghentian seluruh tempat usaha di Jurang Kuping. "ujarnya. 

Terkait masa atau batas waktu  penutupan Jurang Kuping, dia menjelaskan, sampai masa berakhirnya pandemi. Harapan kami sebenarnya sekaligus kita juga ingin melakukan edukasi kepada seluruh pemilik tempat usaha. 

"Karena ini kebetulan warga Pakal semua yang disini. Jadi kita berusaha kedepan tidak ada lagi tempat karaoke begini, kita ganti dengan wisata kuliner atau semacam tempat wisata dan lain lain. "paparnya. 

Lebih lanjut mantan Kasi Parkir Dishub Surabaya mengatakan, kedepan kita laksanakan diskusi dengan warga dalam waktu dekat. "Untuk menentukan arahnya Jurang Kuping kita manfaatkan sebagai apa. "pungkasnya. (pan) 


Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni