Skip to main content

Santunan Kematian Pasien Covid-19 Distop, Komisi D Pertanyakan Nasib 319 Ahli Waris


Mediabidik.com
- Penghentian santunan kematian pasien Covid-19 kepada ahli waris oleh Kementerian Sosial melalui Surat Edaran Nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021, tentang rekomendasi dan usulan santunan ahli waris korban meninggal akibat Covid-19. Menuai protes dari kalangan DPRD kota Surabaya. 

"Kami menanyakan nasib uang santunan kepada 319 ahli waris di Surabaya yang diajukan Dinas Sosial Kota Surabaya. Dari jumlah sekian tersebut, 40 berkas sudah lolos verifikasi," ujar Ketua Komisi D Khusnul Khotimah pada Rabu (24/02/2021).

Khusnul kembali mengatakan berdasarkan informasi yang dia terima, pencairan sebesar Rp15 juta kepada masing-masing ahli waris baru di berikan kepada 60 orang se Jatim. "Ini kan baru sedikit yang cair," jelasnya.

Khusnul berharap agar ahli waris yang sudah mengajukan santunan, terutama dari keluarga yang tidak mampu, tetap mendapatkan uang bela sungkawa dari pemerintah. "Kalau tidak dari pemerintah pusat bisa di cover oleh pemerintah kota, melalui APBD. Tetap memperhatikan neraca keuangan pemerintah kota. Kasihan warga yang sudah capek-capek mengurus berkas kemudian mengajukan tapi tidak mendapat bantuan," ungkapnya.

Politisi perempuan PDIP Surabaya ini, juga menyarankan agar Dinas Sosial Kota Surabaya melakukan sosialisasi ke masyarakat kalau uang santunan kematian Covid-19 dihentikan oleh pemerintah pusat. "Ini penting supaya masyarakat tidak lagi mengajukan bantuan tersebut," tegasnya.

Surat penghentian santuan kematian Covid-19 dikeluarkan oleh Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PKSBS), Sunarti pada 18 Februari 2021.

"Pada tahun anggaran 2021 tidak tersedia alokasi anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19 bagi ahli waris pada Kemensos RI, sehingga terkait dengan rekomendasi dan usulan yang disampaikan oleh Dinsos Provinsi/Kab/Kota sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti," dikutip dari SE tersebut.

Kemensos meminta Kepala Dinas Sosial Provinsi agar menyampaikan hal tersebut kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

Selanjutnya, Dinas Sosial diminta tak memberikan rekomendasi dan atau usulan pada Kementerian Sosial. (pan) 

Foto : Khusnul Khotimah Ketua Komisi D DPRD Surabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni