Skip to main content

Pasca SP3 Kasus YKP, Dewan Minta Pemkot Transfaransi Soal Penggelolaan Aset


Mediabidik.com
- Penghentian kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di tubuh Yayasan Kas Pembangunan (YKP) mendapatkan apresiasi dari DPRD Kota Surabaya. Penghentian perkara tersebut dinilai menjadi langkah awal penataan YKP oleh pemerintah Kota Surabaya sesuai dengan tujuan awal didirikannya YKP.

DPRD menilai, saat ini tinggal pihak Pemkot Surabaya bersedia berterus terang apa tidak, terkait posisi aset yang dimiliki setelah diambil-alih. Hal ini penting lantaran masyarakat menunggu itikad baik Pemkot Surabaya.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya Arif Fathoni mengatakan, dalam beberapa kesempatan rapat dengar pendapat antara Komisi A (Hukum dan Pemerintahan) dengan Dinas Tanah dan Bangunan Pemerintahan Kota Surabaya selama ini Pemkot belum bisa melakukan apa-apa terkait dengan pengambilalihan aset YKP oleh Pemkot Surabaya, karena masih ada proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Sekarang penegak hukum sudah menghentikan perkara ini, rakyat menunggu apa yang akan dilakukan oleh pemkot terkait dengan aset YKP dan PT YeKaPe yang sahamnya 99 persen di miliki oleh YKP dan 1 persen Pemkot Surabaya?" ujarnya. Senin (1/2/2021).

Toni menambahkan, di masa transparansi seperti saat ini, rakyat berhak tahu posisi aset YKP dan PT YeKaPe sebelum dan sesudah diambilalih oleh Pemkot Surabaya, tentu hal ini harus berdasarkan hasil audit dari kantor akuntan publik

"Saya sering menanyakan hasil audit tersebut, berapa uang yang berhasil diselamatkan, berapa hektar tanah yang berhasil diambilalih, namun pihak Pemkot tidak pernah memberikan dengan alasan masih ada proses hukum, sekarang proses hukum sudah selesai, mudah-mudahan tidak ada alasan baru lagi ketika DPRD meminta data tersebut." sindirnya.

Masih menurut Toni, dokumen hasil audit tersebut sangat penting sebagai peletak dasar apa manfaat YKP diambilalih oleh Pemerintah Kota Surabaya, sehingga kelak ketika YKP mau digunakan untuk apa jelas peruntukannya dan tidak samar

"Kita tidak sedang hidup dalam ruang hampa, di era digital seperti saat ini, partisipasi publik dalam pengawasan pemerintahan meningkat tajam. Bahkan bila perlu rakyat perlu kita ajak berembuk, mau dijadikan apa aset YKP ini" jelasnya.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya ini menjelaskan, agar rakyat merasakan kebahagiaan diambilalihnya aset YKP oleh Pemerintah Kota Surabaya, sejak awal pihaknya mendorong agar aset YKP pengelolaannya diambilalih oleh BUMD Pemkot yang bergerak di bidang Perumahan yakni SKU

"Tapi kalau SKU dianggap tidak pas, ya dirikan BUMD baru, agar ada perbedaan antara sebelum dan sesudah diambilalih oleh Pemkot Surabaya, tapi kalau hanya berganti susunan pengurus saja buat apa, "tegasnya.

Jika dilihat dari tujuan awal didirikannya YKP oleh Walikota saat itu, kata Toni, YKP difungsikan sebagai sarana untuk menyediakan rumah bagi kalangan PNS yang belum memiliki rumah, untuk itu jika dikelola oleh BUMD maka YKP bisa menjadi sarana Pemkot Surabaya menyediakan rumah bagi masyarakat Surabaya yang belum memiliki rumah tentu dengan harga yang bisa dijangkau oleh masyarakat Surabaya di wilayah tertentu

"Jadi semacam subsidi, ada yang dijual secara komersil, lalu keuntungan tersebut digunakan untuk mensubsidi rumah dengan harga terjangkau, " paparnya.

Demi menjaga akuntabilitas pengambilalihan aset YKP Oleh Pemerintah Kota Surabaya, Toni mengharapkan keterlibatan semua lembaga swadaya masyarakat di Kota Surabaya maupun JawaTimur untuk terlibat mengawasi secara aktif terhadap aset-aset benda tidak bergerak yang mungkin saja terus dijual oleh PT YeKaPe khususnya yang berada di kawasan Pandugo kecamatan Rungkut Surabaya

"PT YeKaPe itu bukan bebas tanpa pengawasan, karena sahamnya mayoritas dikuasai oleh YKP, sementara saat ini pengurus YKP adalah pejabat-pejabat Pemkot Surabaya dan 1 persen sahamnya adalah Pemkot Surabaya, jadi mari kita awasi bersama, agar tidak ada potensi penyimpangan baru,'' katanya. (pan)

Comments

  1. Assalamualaikum wr, wb, saya IBU SUCHI saya Mengucapkan banyak2
    Terima kasih kepada: AKI SOLEH
    atas nomor togelnya yang kemarin AKI berikan "4D"
    alhamdulillah ternyata itu benar2 tembus AKI
    dan berkat bantuan AKI SOLEH saya bisa melunasi semua hutan2 saya yang ada di BANK BRI dan bukan hanya itu AKI alhamdulillah,
    sekarang saya sudah bisa bermodal sedikit untuk mencukupi kebutuhan keluarga saya sehari2
    Itu semua berkat bantuan AKI SOLEH sekali lagi makasih banyak ya, AKI
    yang ingin merubah nasib
    seperti saya ! ! !

    SILAHKAN CHAT/TLPN DI WHATSAPP AKI: 082~313~336~747

    Sebelum Gabung Sama AKI Baca Duluh Kata2 Yang Dibawah Ini
    Apakah anda termasuk dalam kategori di bawah ini.!!
    1: Di kejar2 tagihan hutang
    2: Selaluh kalah dalam bermain togel
    3: Barang berharga sudah
    terjual buat judi togel
    4: Sudah kemana2 tapi tidak
    menghasilkan, solusi yang tepat.!!
    5: Sudah banyak dukun ditempati minta angka ritual belum dapat juga,
    satu jalan menyelesaikan masalah anda.!!
    Dijamin anda akan berhasil
    silahkan buktikan sendiri

    Angka:Ritual Togel: Singapura

    Angka:Ritual Togel: Hongkong

    Angka:Ritual Togel: Toto Malaysia

    Angka:Ritual Togel: Laos

    Angka:Ritual Togel: Macau

    Angka:Ritual Togel: Sidney

    Angka:Ritual Togel: Brunei

    Angka:Ritual Togel: Thailand

    " ((((((((((( KLIK DISINI ))))))))))) "

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama