Skip to main content

Pasca SP3 Kasus YKP, Dewan Minta Pemkot Transfaransi Soal Penggelolaan Aset


Mediabidik.com
- Penghentian kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di tubuh Yayasan Kas Pembangunan (YKP) mendapatkan apresiasi dari DPRD Kota Surabaya. Penghentian perkara tersebut dinilai menjadi langkah awal penataan YKP oleh pemerintah Kota Surabaya sesuai dengan tujuan awal didirikannya YKP.

DPRD menilai, saat ini tinggal pihak Pemkot Surabaya bersedia berterus terang apa tidak, terkait posisi aset yang dimiliki setelah diambil-alih. Hal ini penting lantaran masyarakat menunggu itikad baik Pemkot Surabaya.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya Arif Fathoni mengatakan, dalam beberapa kesempatan rapat dengar pendapat antara Komisi A (Hukum dan Pemerintahan) dengan Dinas Tanah dan Bangunan Pemerintahan Kota Surabaya selama ini Pemkot belum bisa melakukan apa-apa terkait dengan pengambilalihan aset YKP oleh Pemkot Surabaya, karena masih ada proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Sekarang penegak hukum sudah menghentikan perkara ini, rakyat menunggu apa yang akan dilakukan oleh pemkot terkait dengan aset YKP dan PT YeKaPe yang sahamnya 99 persen di miliki oleh YKP dan 1 persen Pemkot Surabaya?" ujarnya. Senin (1/2/2021).

Toni menambahkan, di masa transparansi seperti saat ini, rakyat berhak tahu posisi aset YKP dan PT YeKaPe sebelum dan sesudah diambilalih oleh Pemkot Surabaya, tentu hal ini harus berdasarkan hasil audit dari kantor akuntan publik

"Saya sering menanyakan hasil audit tersebut, berapa uang yang berhasil diselamatkan, berapa hektar tanah yang berhasil diambilalih, namun pihak Pemkot tidak pernah memberikan dengan alasan masih ada proses hukum, sekarang proses hukum sudah selesai, mudah-mudahan tidak ada alasan baru lagi ketika DPRD meminta data tersebut." sindirnya.

Masih menurut Toni, dokumen hasil audit tersebut sangat penting sebagai peletak dasar apa manfaat YKP diambilalih oleh Pemerintah Kota Surabaya, sehingga kelak ketika YKP mau digunakan untuk apa jelas peruntukannya dan tidak samar

"Kita tidak sedang hidup dalam ruang hampa, di era digital seperti saat ini, partisipasi publik dalam pengawasan pemerintahan meningkat tajam. Bahkan bila perlu rakyat perlu kita ajak berembuk, mau dijadikan apa aset YKP ini" jelasnya.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya ini menjelaskan, agar rakyat merasakan kebahagiaan diambilalihnya aset YKP oleh Pemerintah Kota Surabaya, sejak awal pihaknya mendorong agar aset YKP pengelolaannya diambilalih oleh BUMD Pemkot yang bergerak di bidang Perumahan yakni SKU

"Tapi kalau SKU dianggap tidak pas, ya dirikan BUMD baru, agar ada perbedaan antara sebelum dan sesudah diambilalih oleh Pemkot Surabaya, tapi kalau hanya berganti susunan pengurus saja buat apa, "tegasnya.

Jika dilihat dari tujuan awal didirikannya YKP oleh Walikota saat itu, kata Toni, YKP difungsikan sebagai sarana untuk menyediakan rumah bagi kalangan PNS yang belum memiliki rumah, untuk itu jika dikelola oleh BUMD maka YKP bisa menjadi sarana Pemkot Surabaya menyediakan rumah bagi masyarakat Surabaya yang belum memiliki rumah tentu dengan harga yang bisa dijangkau oleh masyarakat Surabaya di wilayah tertentu

"Jadi semacam subsidi, ada yang dijual secara komersil, lalu keuntungan tersebut digunakan untuk mensubsidi rumah dengan harga terjangkau, " paparnya.

Demi menjaga akuntabilitas pengambilalihan aset YKP Oleh Pemerintah Kota Surabaya, Toni mengharapkan keterlibatan semua lembaga swadaya masyarakat di Kota Surabaya maupun JawaTimur untuk terlibat mengawasi secara aktif terhadap aset-aset benda tidak bergerak yang mungkin saja terus dijual oleh PT YeKaPe khususnya yang berada di kawasan Pandugo kecamatan Rungkut Surabaya

"PT YeKaPe itu bukan bebas tanpa pengawasan, karena sahamnya mayoritas dikuasai oleh YKP, sementara saat ini pengurus YKP adalah pejabat-pejabat Pemkot Surabaya dan 1 persen sahamnya adalah Pemkot Surabaya, jadi mari kita awasi bersama, agar tidak ada potensi penyimpangan baru,'' katanya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

PWI Malang dan PWI Surabaya Gelar Silaturahmi Melalui Fun Football

SURABAYAIMediiabidik.Com - PWI Malang Raya dan PWI Seksi Surabaya menggelar silaturahmi dalam pertandingan Fun Football di area lapangan sekitar Stadion Gajayana, Kota Malang, Jum'at (27/9). Pertandingan digelar di lapangan mini soccer yang melibatkan delapan orang pemain termasuk kiper. Meskipun lapangan basah karena baru diguyur hujan tapi tak menyurutkan semangat para wartawan untuk menjalin silaturahmi di lapangan hijau. Bermain tiga babak dalam satu babak yang dibatasi waktu 15 menit pertandingan berjalan dengan hangat. Awalnya tim tuan rumah kebobolan terlebih dahulu, namun kemudian mampu disamakan dan dibalas unggul. Tim PWI Malang Raya mampu mencetak tiga gol. Sementara tim tamu PWI Surabaya hanya mencetak sebiji gol. Sehingga skor kemenangan 3-1 untuk tim tuan rumah. Ketua PWI Malang Raya, Cahyono mengapresiasi acara silaturahmi antar rekan wartawan di Jatim ini. Dengan demikian wartawan bisa saling kenal satu sama lain. Selain itu dia menuturkan pertandingan ...