Skip to main content

Ini Harapan Kadin dan HIPMI Kepada Eri - Armudji Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Surabaya


Mediabidik.com
- Pelantikan Eri Cahyadi dan Armudji sebagai wali kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Jumat (26/2/2021), disambut antusias banyak kalangan, termasuk para pelaku usaha. Para penggerak ekonomi di Kota Pahlawan berharap Eri-Armudji bisa bekerja optimal dalam mendukung pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19. Mereka pun siap bersinergi dan mendukung program-progran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

"Kami menyambut baik dengan dilantiknya Mas Eri dan Pak Armudji. Dunia usaha siap bersinergi," kata Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Surabaya, M. Ali Affandi.

Menurut dia, dunia usaha akan selalu mendukung berbagai program Eri-Armudji, terutama dalam memulihkan ekonomi yang telah terpukul dampak pandemi Covid-19. "Kami mendukung pemerintah kota Surabaya selama 5 tahun ke depan," ujar Andi, sapaan akrab Ali Affandi.

Sementara itu, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Surabaya, M. Luthfi, berharap, ke depan Eri-Armudji terus menggerakkan ekonomi Kota Pahlawan dengan berbasis pada kewirausahaan kaum muda.

"Generasi muda di Surabaya jumlahnya banyak, anak muda ini sangat Kaya akan koneksi, energi, dan waktu. Harapan HIPMI Surabaya adalah di pemerintahan kota Surabaya di bawah bapak Eri Cahyadi bisa mulai menghidupkan ekonomi kota melalui program berbasis pengusaha muda," ujarnya.

Dia mengatakan, kewirausahaan kaum muda sangat potensial untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi. "Jika usaha satu anak muda dapat mempekerjakan 4-5 karyawan, efek domino dari bertumbuhnya usaha-usaha anak muda tentunya akan mendongkrak ekonomi Kota Surabaya," jelasnya.

Di waktu terpisah, Wali Kota Surabaya terpilih, Eri Cahyadi sebelumnya menyatakan, ingin segera melakukan percepatan dalam pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19. Karenanya, ia menggandeng kalangan pengusaha yang tergabung dalan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mencapai target tersebut.

"A world-class business environment, itulah Surabaya ke depan. Ekosistem bisnis di Surabaya harus kelas dunia. Apa saja itu ekosistem bisnis? Mulai dari SDM, infrastruktur, sistem perizinannya, kesiapan tenaga kerja, dukungan pemerintah, dan sebagainya. Semuanya harus berkelas dunia. Kemudahan berbisnis di Surabaya terus kita tingkatkan," kata Eri.

Untuk mewujudkan itu, Eri menyebut, sinergitas antara pemerintah kota dengan pengusaha adalah hal wajib. Sebab dengan begitu dunia usaha akan tetap bisa bergeliat dan membuka lapangan pekerjaan di tengah pandemi COVID-19 yang masih melanda.

"Apalagi dalam konteks menghadapi dampak pandemi COVID-19, butuh sinergi pemerintah dan dunia usaha, sehingga kita bisa buka kembali lapangan kerja untuk rakyat," terang mantan Kepala Bappeko Surabaya itu.

Menurutnya, ada dua paradigma pemerintah dalam memandang dunia usaha. Pertama, paradigma direct income, yaitu dunia usaha hanya dipandang sebagai kontributor PAD. Kedua, paradigma indirect income, yaitu memandang dunia usaha sebagai penggerak perekonomian yang bisa meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan rakyat.

"Saya memilih tidak memandang setiap aktivitas dunia usaha sebagai unit penerimaan yang harus memberi PAD ke pemerintah. Tapi kita tekankan bahwa aktivitas dunia usaha memberi indirect income, yaitu rakyatnya sejahtera, pendapatan warga melonjak, lapangan kerja terbuka, rakyat bahagia. Itulah tujuan kita ke depan, sehingga mari bergandengan tangan terus memajukan Surabaya," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng