Skip to main content

Besok, KPU Surabaya Tetapkan Paslon Eri-Armudji Sebagai Pemenang Pemilu


Mediabidik.com
– Sesuai PKPU 19 Tahun 2020, paling lama 5 hari pasca putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum KPU) harus menetapkan paslon terpilih.

Keterangan ini disampaikan Nursyamsi, S.Pd Ketua KPU Kota Surabaya, yang mengatakan jika acara penetapan paslon terpilih bakal digelar besok hari Jumat (18/02/2021) di Hotel Wyndham Jl. Basuki Rahmat Kota Surabaya.

"Kami pilih besok hari Jumat itu karena kami juga memerlukan persiapan baik terkait kegiatan maupun administrasinya," ucap Nursyamsi saat dikonfirmasi media ini via ponselnya. Kamis (18/02/2021)

Manurut Nursyamsi, yang hadir sebagai undangan dalam acara penetapan adalah Pimpinan DPRD, pasangan calon, Bawaslu, dan partai politik pengusung.

"Karena kami akan menghadirkan banyak pihak, tentu kami harus melakukan koordinasi dengan beberapa stakeholder, termasuk satuan tugas covid-19 Kota Surabaya, untuk melakukan asesmen. Apakah lokasi yang akan kami gunakan untuk acara penetapan dengan kehadiran banyak orang ini, memenuhi syarat atau tidak," terangnya.

Selanjutnya, kata Nursyamsi, pihaknya juga koordinasi dengan pihak terkait lainnya, termasuk Kepolisian untuk mengantisipasi keramaian. Karena lokasi yang digunakan berada di jalan protokol (Basuki Rahmat). "Jangan sampai kegiatan kami ini mengganggu pihak lain," tuturnya.

Terkait undangan yang hadir di acara penetapan, Nursyamsi mengatakan jika pihaknya mengundang secara kelembagaan, tetapi diberikan catatan bahwa yang hadir harus memenuhi prokes. "Oleh karenanya kami berharap hanya perwakilan saja yang hadir," tandasnya.

Kepada warga Kota Surabaya, Nursyamsi menuturkan, dengan keluarnya putusan MK maka seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada Surabaya 2020 yang diselengarakan oleh KPU akan selesai. Selanjutnya akan menjadi kewenangan Kemendagri untuk melakukan pelantikan.

Oleh karenanya, selaku Ketua KPU Surabaya, Nursyamsi menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Surabaya yang sudah sangat antusias melaksanakan hak konstitusionalnya yakni memberikan hak pilih di TPS, meski di masa pandemi.

"Karena jika kita sandingkan dengan Pemilu sebelumnya, mengalami kenaikan 0,5 persen. Ini luar biasa karena kondisinya berbeda (masa pandemi)," jelasnya.

Yang kedua, ucapan terimakasih kepada semua pasangan calaon (01 dan 02), karena kehadiran keduanya memberikan dinamika yang luar biasa di perkembangan demokrasi lokal di Kota Surabaya.

Berikutnya, terima kasih kepada parpol pengusung, yang telah mengusulkan pasangan calon sehingga demokrasi lokal bisa berkembang. "Juga kepada seluruh penyelenggara, baik di lingkungan KPU maupun Bawaslu beserta seluruh jajarannya yang telah berjibaku melaksanakan pemilihan dan pengawasan di tengah pandemi," ujarnya.

Nursyamsi juga mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak lain seperti Kepolisian, Pemkot, dan pihak keamanan lain yang telah mensupprt seluruh kegiatan pemilihan di Kota Surabaya.

"Dan terimkasih juga kepada seluruh insan media, karena tanpa kehadiran media sebagai pilar demokrasi ke empat, maka edukasi tentang demokrasi mungkin tidak akan berjalan lancar," pungkasnya. (pan)


Foto : Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi. 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh