Skip to main content

Ada Enam Dalam Poin Penetapan Paslon Er-Ji Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Surabaya


Mediabidik.com
– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya siang nanti, Jumat (19/02/21) akan menetapkan Pasangan Calon Pemilih (Paslon) Eri Cahyadi-Armuji sebagai Walikota dan Wakil Walikota Surabaya, hasil pemilihan serentak tanggal 19 Desember 2020.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Surabaya, Soeprayitno mengatakan, hasil Pilkada serentak di Surabaya tanggal 19 Desember 2020 dimenangkan oleh Paslon Eri Cahyadi-Armuji yang diusung oleh PDI Perjuangan, dan hari ini kami menggelar rapat pleno terbuka penetapan paslon Eri-Armuji sebagai Walikota dan Wakil Walikota Surabaya periode 2021-2016.

"Penetapan dilakukan di Hotel Windham Surabaya, dan sudah mendapat rekomendasi dari Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kota Surabaya."ujarnya kepada wartawan di gedung KPU Kota Surabaya, Jumat (19/02/21).

Soeprayitno menjelaskan, secara teknis sebelum acara penetapan kami membacakan Surat Keputusan (SK) KPU Kota Surabaya yang akan diberikan kepada Ketua DPRD Kota Surabaya.

"Ada enam point yang akan kita bacakan saat penetapan Paslon Eri Cahyadi-Armuji sebagai Walikota dan Wakil Walikota Surabaya." terang Soeprayitno.

Dirinya menerangkan, enam point tersebut Pertama, SK KPU Kota Surabaya tentang penerapan rekapitulasi penghitungan suara Pilwali Surabaya, pada akhir Desember 2020 di Hotel Singgasana. 

Kedua, masih ditujukan kepada Ketua DPRD kota Surabaya yaitu, penyerahan Berita Acara (BA) penetapan Paslon ErJi, dilanjut salinan keputusan KPU Kota Surabaya tentang pengumuman penetapan calon terpilih.

Ketiga, penyerahan surat dinas KPU RI No.152 tahun 2021 tentang, Penetapan Paslon Terpilih pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tanggal 11 Februari 2021.

Keempat, Salinan kuputusan MK yang menolak gugatan Paslon No 2 pada Pilkada serentak tanggal 19 Desember 2020.

Kelima, penyerahan surat  KPU Kota Surabaya No.51/2021 tentang, Pengusulan penetap Paslon Terpilih Eri Cahyadi dan Armuji sebagai Walikota dan Wakil Walikota Surabaya.

"Keenam, SK KPU Kota Surabaya tentang penetapan Paslon Terpilih juga kita serahkan ke Parpol pengusung yaitu, PDI Perjuangan Kota Surabaya."ungkapnya.(pan)

Foto : Media Gathering KPU Surabaya dalam penetapan Paslon Eri - Armudji sebagai walikota dan wakil walikota Surabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng