Skip to main content

Usai Pleno KPU, DPRD Surabaya Gelar Rapat Paripurna Pengangkatan Eri - Armudji Sebagai Walikota Surabaya


Mediabidik.com
– Merespon kabar dari KPU Surabaya yang akan menggelar acara penetapan paslon terpilih Eri-Armuji pada besok hari Jumat (19/02/2021 pukul 13.00 wib, DPRD Surabaya spontan gerak cepat menggelar rapat Paripurna di sore harinya.

Keterangan ini disampaikan Adi Sutarwijono Ketua DPRD Surabaya, yang mengatakan bahwa pihaknya akan melanjutkan rapat pleno KPU Surabaya dengan rapat paripurna DPRD Surabaya, tentang usulan pengangkatan Pak Eri Cahyadi - Pak Armudji sebagai Walikota dan Wakil Walikota Surabaya hasil Pilkada 9 Desember 2020.

"Diusulkan kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan SK pengangkatan," ucap Adi kepada media ini. Kamis (18/02/2021)

Menurut Adi yang juga Ketua DPC PDIP Surabaya, langkah cepat ini dilakukan mengingat mepetnya waktu pelantikan.

"Mudah-mudahan lancar, tidak ada hambatan apa pun. Sehingga antara rapat pleno KPU dan rapat paripurna DPRD Kota Surabaya, hanya selisih jam, tidak sampai selisih hari," tuturnya.

Sebelumnya, Nursyamsi, S.Pd Ketua KPU Kota Surabaya, mengatakan jika acara penetapan paslon terpilih bakal digelar besok hari Jumat (18/02/2021) di Hotel Wyndham Jl. Basuki Rahmat Kota Surabaya.

"Kami pilih besok hari Jumat itu karena kami juga memerlukan persiapan baik terkait kegiatan maupun administrasinya," ucap Nursyamsi saat dikonfirmasi media ini via ponselnya. (pan)

Foto : Adi Sutarwijono Ketua DPRD kota Surabaya. 

Comments

  1. Penemuan arca dewa Hindu dan wadah sesajen yang diduga berbentuk candi ditemukan di pekarangan rumah saat melakukan penggalian kolam koi. Dua arca yang ditemukan teridentifikasi sebagai patung Siwa dan Parwati. Siwa dan Parwati diketahui sebagai pasangan Dewa dan Dewi dalam agama Hindu. Siwa merupakan salah satu dari 3 dewa utama selain Brahma dan Wisnu... Baca Selengkapnya

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...