Skip to main content

Cegah Penyebaran Covid-19, Dishub Surabaya Terapkan Pembayaran Melalui QRIS


Mediabidik.com
- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mempunyai wacana untuk menerapkan parkir tempat khusus (PTK) dan parkir tepi jalan (PTJ) dengan menggunakan pembayaran QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). QRIS sendiri adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Irvan Wahyu Drajat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) kota Surabaya mengatakan, namun untuk dua peraturan daerah (Perda) itu masih belum digedok di DPRD Kota Surabaya. Cara ini dianggap cocok di tengah pandemi Covid-19, sebab masyarakat ketika membayar parkir tidak bersentuhan langsung dengan penjaga parkir.

"Jadi tinggal menunjukkan QRIS di aplikasi smartphone dan tinggal ditempelkan. Untuk yang di tepi jalan yang tidak ada palang otomatis, tetap ada penjaga parkir yang dibekali smartphone," jelas Kadishub kota Surabaya, Selasa (23/2/2021).

Tambah Irvan, cara ini untuk mencegah terjadinya kebocoran uang parkir, mencegah penularan Covid-19, dan keadilan. "Untuk progresif bisa diketahui. Kami saat ini masih menyosialisasikan kepada masyarakat," ujarnya.

Untuk parkir tempat khusus di Surabaya, lanjut Irvan ada 127 lokasi. Rinciannya, 112 lokasi parkir tanpa palang pintu otomatis dan 15 lokasi parkir dengan palang pintu otomatis.

"Enam parkir gedung (park and ride Mayjend Sungkono, UPTSA Siola, Balai Pemuda, Genteng Kali, Kertajaya, RSUD dr M Soewandhi), enam parkir pelataran (Adityawarman, Arif Rahman Hakim, Convention Hall, UPTSA Menur, Lapangan Hockey, Dinas Kesehatan), dan tiga parkir wisata (wisata religi Ampel, Tugu Pahlawan, dan THP Kenjeran)," paparnya.

Sedangkan lokasi parkir tanpa palang pintu otomatis, lanjut Irvan, terbagi di tujuh kelurahan, 21 kecamatan, 47 puskesmas dan rumah sakit, empat kantor pemerintah, lima taman, dan delapan sentra PKL atau foodcourt.

"Selain  itu ada di lima pasar, dua lokasi di gelanggang remaja dan ex Hi-tech Mall, dan 13 tempat di masjid, makam dan wisata. Bahwa itu dikelola oleh pemerintah daerah dan merupakan objek retribusi tempat khusus parkir (sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2018)," pungkas Irvan. (pan) 

Foto : Aplikasi QRIS melalui smart phone. 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh