JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sempat menyindir Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebelum menjalani sidang tuntutan Jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/6/2014).
Sindiran itu dilontarkan menanggapi pernyataan pimpinan KPK bahwa dirinya berpeluang dijatuhi tuntutan maksimal berupa hukuman 20 tahun penjara hingga seumur hidup. Akil bahkan mengklaim siap dijatuhi hukuman mati.
Namun Akil menilai, sebagai terdakwa, dirinya harus dijatuhi tuntutan dengan melihat berbagai aspek. Untuk itu dia berharap, tuntutan hukuman atas dirinya terbebas dari intervensi pihak manapun juga termasuk KPK.
"Hukum itu harus memandang berbagai sudut itulah guna peradilan. Peradilan yang bebas itu ada syaratnya berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan dong itu lah dijatuhkan hukuman jangan atas kemauan siapa, maunya Bambang maunya samad maunya masyarakat, memang ini pengadilan jalanan," kata Akil.
Akil sendiri merupakan terdakwa kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di MK dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dalam kesematan sama, Akil bahkan sempat mengumbar sedikit masa lalunya bersama Bambang Widjojanto. Ternyata, diungkapkan Akil, Bambang pernah meminta bantuan Akil saat mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK.
"Saya pernah, BW itu pernah minta tolong saya untuk jadi pimpinan KPK," kata Akil.
Ketika itu, mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi partai Golkar ini mengatakan, Bambang minta dipertemukan dengan fraksi-fraksi di DPR RI.
"Minta tolong saya untuk bertemu fraksi di DPR, saya yang bayar di Hilton makannya," kata Suami Ratu Rita tersebut.
Tidak hanya itu, dikatakan Akil, dirinya juga pernah satu mobil dengan Bambang dari gedung MK menuju kawasan pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Dia pernah satu mobil sama saya, dari MK sampai pasar minggu saya anterin, ngomong soal perkara juga, perkara kota waringin barat, tanya sama dia," kata Akil.
Sindiran itu dilontarkan menanggapi pernyataan pimpinan KPK bahwa dirinya berpeluang dijatuhi tuntutan maksimal berupa hukuman 20 tahun penjara hingga seumur hidup. Akil bahkan mengklaim siap dijatuhi hukuman mati.
Namun Akil menilai, sebagai terdakwa, dirinya harus dijatuhi tuntutan dengan melihat berbagai aspek. Untuk itu dia berharap, tuntutan hukuman atas dirinya terbebas dari intervensi pihak manapun juga termasuk KPK.
"Hukum itu harus memandang berbagai sudut itulah guna peradilan. Peradilan yang bebas itu ada syaratnya berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan dong itu lah dijatuhkan hukuman jangan atas kemauan siapa, maunya Bambang maunya samad maunya masyarakat, memang ini pengadilan jalanan," kata Akil.
Akil sendiri merupakan terdakwa kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di MK dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dalam kesematan sama, Akil bahkan sempat mengumbar sedikit masa lalunya bersama Bambang Widjojanto. Ternyata, diungkapkan Akil, Bambang pernah meminta bantuan Akil saat mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK.
"Saya pernah, BW itu pernah minta tolong saya untuk jadi pimpinan KPK," kata Akil.
Ketika itu, mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi partai Golkar ini mengatakan, Bambang minta dipertemukan dengan fraksi-fraksi di DPR RI.
"Minta tolong saya untuk bertemu fraksi di DPR, saya yang bayar di Hilton makannya," kata Suami Ratu Rita tersebut.
Tidak hanya itu, dikatakan Akil, dirinya juga pernah satu mobil dengan Bambang dari gedung MK menuju kawasan pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Dia pernah satu mobil sama saya, dari MK sampai pasar minggu saya anterin, ngomong soal perkara juga, perkara kota waringin barat, tanya sama dia," kata Akil.