Skip to main content

Akil Umbar Sepak Terjang Bambang Widjojanto

JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sempat menyindir Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebelum menjalani sidang tuntutan Jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/6/2014).
Sindiran itu dilontarkan menanggapi pernyataan pimpinan KPK bahwa dirinya berpeluang dijatuhi tuntutan maksimal berupa hukuman 20 tahun penjara hingga seumur hidup. Akil bahkan mengklaim siap dijatuhi hukuman mati.

Namun Akil menilai, sebagai terdakwa, dirinya harus dijatuhi tuntutan dengan melihat berbagai aspek. Untuk itu dia berharap, tuntutan hukuman atas dirinya terbebas dari intervensi pihak manapun juga termasuk KPK.
"Hukum itu harus memandang berbagai sudut itulah guna peradilan. Peradilan yang bebas itu ada syaratnya berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan dong itu lah dijatuhkan hukuman jangan atas kemauan siapa, maunya Bambang maunya samad maunya masyarakat, memang ini pengadilan jalanan," kata Akil.

Akil sendiri merupakan terdakwa kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di MK dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dalam kesematan sama, Akil bahkan sempat mengumbar sedikit masa lalunya bersama Bambang Widjojanto. Ternyata, diungkapkan Akil, Bambang pernah meminta bantuan Akil saat mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK.
"Saya pernah, BW itu pernah minta tolong saya untuk jadi pimpinan KPK," kata Akil.
Ketika itu, mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi partai Golkar ini mengatakan, Bambang minta dipertemukan dengan fraksi-fraksi di DPR RI.
"Minta tolong saya untuk bertemu fraksi di DPR, saya yang bayar di Hilton makannya," kata Suami Ratu Rita tersebut.
Tidak hanya itu, dikatakan Akil, dirinya juga pernah satu mobil dengan Bambang dari gedung MK menuju kawasan pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Dia pernah satu mobil sama saya, dari MK sampai pasar minggu saya anterin, ngomong soal perkara juga, perkara kota waringin barat, tanya sama dia," kata Akil.

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni