Skip to main content

Transaksi Perbankan Internasional Bank Jatim Berkembang Pesat, Busrul Iman Dianugerahi Penghargaan Best CEO

JAKARTA|Mediabidik.Com - Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) Busrul Iman sukses dinobatkan sebagai The Best CEO dan dianugerahi penghargaan untuk kategori outstanding international banking activities/remittance transaction dalam acara TOP CEO Indonesia Awards 2024. 

Penghargaan bergengsi yang diselenggarakan oleh Tempo dan IDN Financial tersebut, diterima secara simbolis oleh Corporate Secretary Bank Jatim Wioga Adhiarma Aji, di Pullman Grand Central Bandung, pada Jumat malam (15/11/2024).

Apresiasi tersebut diberikan, karena Busrul dinilai telah sukses memacu transaksi perbankan internasional di bawah kepemimpinannya. Busrul juga dianggap berhasil dalam menangkap peluang transaksi remitansi bagi Bank Jatim yang notabene merupakan bank daerah. "Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas penghargaan yang telah diberikan. Tentu saja penghargaan ini akan menjadi motivasi kami untuk terus berinovasi dalam mengembangkan produk dan layanan demi kenyamanan seluruh nasabah, serta sebagai wujud dukungan pencapaian visi misi Bank Jatim sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) nomor satu di Indonesia,"papar Busrul.

Menurut Busrul, Bank Jatim saat ini memang tengah masif mengembangkan JConnect Remittance. Hal itu, dalam rangka untuk memperluas potensi bisnis International Banking, khususnya untuk peningkatan volume transaksi Incoming Remittance. Adapun saat ini Bank Jatim dapat melayani transaksi incoming remittance dari dua koridor negara, yaitu Malaysia dan Hongkong. "JConnect Remittance adalah wujud layanan dan komitmen kami dalam memfasilitasi transaksi pengiriman uang dari negara tempat penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Indonesia yang bisa berdampak terhadap peningkatan sumber pendapatan devisa di Jawa Timur. Kami berharap dengan adanya JConnect Remittance dapat menjadi salah satu alternatif dalam peningkatan CASA yang berasal dari tabungan para PMI dan sekaligus bisa meningkatkan corporate image perseroan, bahwa Bank Jatim sangat peduli terhadap para pekerja migran,"tegasnya.

Sebagai informasi, Jawa Timur merupakan provinsi dengan jumlah pekerja migran di luar negeri yang paling tinggi. Pada 2023, jumlah pekerja migran asal Jawa Timur tercatat sebanyak 68.089 orang menurut data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Peluang tersebut dieksekusi oleh BJTM dengan cukup baik. Terbukti dengan kinerja produk trade finance and remittance yang mengalami pertumbuhan lebih dari 200 persen pada 2023. Untuk transaksi remittance, BJTM mencatat kenaikan transaksi yang ditangani hingga 271,45 persen menjadi sebesar Rp 2,76 triliun. Sedangkan pertumbuhan transaksi ekspor dan impor perseroan meningkat 108,85 persen menjadi sebesar Rp 302,47 miliar.

Sementara itu, Direktur Utama PT Info Media Digital (Tempo.co) Wahyu Dhyatmika menuturkan, Top CEO Indonesia Awards adalah bagian dari kolaborasi Tempo dan IDN Financials. Dua perusahaan media ini bersinergi menghadirkan Indeks52, yakni pemeringkatan emiten-emiten yang memiliki kinerja moncer di pasar modal. Emiten maupun CEO yang masuk dalam daftar Indeks52 ditambah emiten lain di Bursa Efek Indonesia (BEI) terus dimonitor oleh tim dari dua institusi media itu, hingga mengerucut dan menghasilkan daftar emiten yang layak mendapat apresiasi. "Setiap tahun, Tempo dan IDN Financials menghelat dua jenis penghargaan, yakni Malam Apresiasi Emiten yang digelar pada pertengahan tahun dan Top CEO Indonesia Awards di akhir tahun,"ucapnya. (rinto)

Caption: Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dianugerahi penghargaan The Best CEO

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...