Skip to main content

Meskipun Sudah Damai, Polisi Tetap Proses Secara Hukum Kasus SMAK Gloria 2

SURABAYAIMediabidik.Com - Polrestabes Surabaya memeriksa sebanyak delapan saksi, buntut dari kasus pria yang memerintahkan siswa SMAK Gloria 2 berinisial EN untuk bersujud dan menggonggong. 

Video itu menghebohkan jagat dunia maya. Pasalnya, pria yang berinisial IV itu menunjukan sikap arogansi dan penuh amarah terhadap anak di bawah umur. 

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan delapan orang yang diperiksaa antara lain, guru-guru, kedua pihak orang tua dan juga IV. 

"Kami juga sudah melakukan pemeriksaan kepada saudara IV, kemudian juga kepada kedua belah pihak orang tua juga sudah diperiksa. Guru-guru sudah diperiksa. IV sudah diperiksa sebanyak tiga kali,"kata Dirmanto saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (13/11/2024).

Kasus ini, kata Dirmanto tetap diproses secara hukum, meski kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai. Maka, pihaknya juga akan terus melakukan penyelidikan untuk menemukan titik terang. 

"Dari pihak sekolah SMAK Gloria ini, terus mendesak agar Polrestabes untuk melakukan proses lanjut terkait dengan kejadian ini. Sekarang ini kami juga terus melakukan pendalaman,"jelasnya. 

Hanya saja, Dirmanto mengingatkan bahwa kasus ini berhubungan dengan anak di bawah umur. Jangan sampai kasus ini bisa mempengaruhi masa depan anak. 

"Jangan sampai peristiwa ini, masa depan anak terganggu sehingga kami harus terus melakukan pendekatan-pendekatan atau melakukan upaya-upaya sebagaimana peristiwa ini supaya betul-betul terang benderang sehingga tidak simpang siur di berbagai pemebritaan," tandas Dirmanto. 

Diberitakan sebelumnya, media sosia dihebohkan dengan arogansi seorang pria yang memerintahkan siswa SMAK Gloria 2 berinisial EN untuk bersujud dan menggonggong. 

Usut punya usut, kasus itu dipicu karena IV tak terima anaknya yang bersekolah di Cita Hati diejek oleh EN.

Aksi saling ejek itu terjadi ketika kedua sekolah tersebut bertanding basket di salah satu mal di Surabaya.(red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...