SURABAYAIMediabidik.Com - Polrestabes Surabaya memeriksa sebanyak delapan saksi, buntut dari kasus pria yang memerintahkan siswa SMAK Gloria 2 berinisial EN untuk bersujud dan menggonggong.
Video itu menghebohkan jagat dunia maya. Pasalnya, pria yang berinisial IV itu menunjukan sikap arogansi dan penuh amarah terhadap anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan delapan orang yang diperiksaa antara lain, guru-guru, kedua pihak orang tua dan juga IV.
"Kami juga sudah melakukan pemeriksaan kepada saudara IV, kemudian juga kepada kedua belah pihak orang tua juga sudah diperiksa. Guru-guru sudah diperiksa. IV sudah diperiksa sebanyak tiga kali,"kata Dirmanto saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (13/11/2024).
Kasus ini, kata Dirmanto tetap diproses secara hukum, meski kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai. Maka, pihaknya juga akan terus melakukan penyelidikan untuk menemukan titik terang.
"Dari pihak sekolah SMAK Gloria ini, terus mendesak agar Polrestabes untuk melakukan proses lanjut terkait dengan kejadian ini. Sekarang ini kami juga terus melakukan pendalaman,"jelasnya.
Hanya saja, Dirmanto mengingatkan bahwa kasus ini berhubungan dengan anak di bawah umur. Jangan sampai kasus ini bisa mempengaruhi masa depan anak.
"Jangan sampai peristiwa ini, masa depan anak terganggu sehingga kami harus terus melakukan pendekatan-pendekatan atau melakukan upaya-upaya sebagaimana peristiwa ini supaya betul-betul terang benderang sehingga tidak simpang siur di berbagai pemebritaan," tandas Dirmanto.
Diberitakan sebelumnya, media sosia dihebohkan dengan arogansi seorang pria yang memerintahkan siswa SMAK Gloria 2 berinisial EN untuk bersujud dan menggonggong.
Usut punya usut, kasus itu dipicu karena IV tak terima anaknya yang bersekolah di Cita Hati diejek oleh EN.
Aksi saling ejek itu terjadi ketika kedua sekolah tersebut bertanding basket di salah satu mal di Surabaya.(red)
Comments
Post a Comment