SURABAYAIMediabidik.Com– KPU Kota Surabaya memberikan sertifikat akreditasi terhadap 4 pemantau Pemilihan Walikota dna Wakil Walikota Surabaya. Sertifikat diberikan setelah keempat pemantau menjalani verifikasi terhadap syarat dokumen yang disampaikan. Selanjutnya, pemantau bisa melakukan kerja pemantaunnya dalam tahapan Pilkada 2024.
Adapun keempat pematau Pilkada 2024 tersebut adalah Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Kota Surabaya, DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Surabaya, Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Surabaya dan Asosiasi Pengajar Politik dan Kebijakan Publik (APPKP) Surabaya.
Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Surabaya Subairi, menyatakan batas akhir pendaftaran pemantau Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya, berakhir 16 November lalu. Sampai batas akhir, ada sebanyak empat pemantau yang mendaftarkan diri dan menyerahkan syarat-syarat dokumen.
Usai masa pendaftaran, menurut Subairi, pihaknya melakukan verifikasi terhadap syarat dokumen yang diserahkan oleh empat pemantau. Hasilnya, keempat pemantau sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang sudah dipenuhi sehingga memperoleh sertifikat dengan status yang sudah diakreditasi.
"Ada empat pemantau yang mendapat sertifikat akreditasi. Semua sudah kami undang dan sertifikat telah diberikan," ujarnya.
Dia menambahkan, sebelum memberikan sertifikat akreditasi kepada pemantau. Juga disampaikan terkait hak dan kewajiban dari pemantau, termasuk salah satunya melaporkan hasil pemantauannya kepada KPU Kota Surabaya. Hasil pemantauan, disampaikan sebelum pengumuman hasil pemungutan suara.
"Kalau tidak melaporkan hasil pemantauan, juga ada sangsinya yakni pemantau tidak diperbolehkan memantau pada pemilihan berikutnya," terangnya.
Sementara itu, pemantau JPPR Kota Surabaya Sutrisno menyampaikan terima kasih, karena sudah diundang menerima sertifikat akreditasi pemantau. Dia juga mengapresiasi kerja KPU Kota Surabaya, yang bekerja tepat waktu dalam melakukan verifikasi dan akreditasi terhadap pemantau Pilkada 2024.
Selanjutnya, dia akan melakukan konsolidasi hingga ke tingkat bawah. Dalam rangka pemantauan Pilkada 2024 di Kota Surabaya. Dia juga berjanji akan mematuhi aturan yang berasal dari KPU Kota Surabaya, salah satunya akan menyampaikan laporan hasil pemantauan sesuai tepat waktu.
"Kami langsung konsolidasi internal, bergerak aktif melakukan pemantauan. Pasukan di bawah sudah siap melakukan pemantauan tahapan Pilwali Kota Surabaya," ungkapnya. (kpu_sbya)
Comments
Post a Comment