Skip to main content

Dewan Minta Polisi Proses Hukum, Kasus Kekerasan Terhadap Anak di SMA Gloria 2

SURABAYAIMediabidik.Com – Insiden kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orang tua siswa di lingkungan sekolah SMAK Gloria 2 Surabaya beberapa waktu lalu dan videonya sempat viral di berbagai medsos, kembali menjadi perhatian para wakil rakyat di DPRD Surabaya.

William Wirakusuma anggota Komisi D DPRD Surabaya mengatakan, jika pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut karena di depan sejumlah siswa SMAK Gloria 2 dan orang tuanya.

Menurut politisi PSI ini, Tindakan tersebut sudah melanggar undang - undang perlindungan anak. Apalagi di Surabaya sudah ada Perdanya yang disahkan beberapa waktu lalu.

"Dan apa yang dilakukan itu adalah kekerasan mental dan itu harus diproses bukan delik aduan lagi," ujarnya. Kamis, (14/11/2024)

Oleh karenanya, William meminta kepada Kepolisian untuk segera memproses lebih lanjut karena berdampak kepada korban yang mengalami trauma, juga siswa dan orang tua siswa lain yang sempat menyaksikan.

"Dari PSI Surabaya sudah minta supaya ini diproses lebih lanjut, karena ini memang efeknya ke anaknya sangat ngefek banget,"ungkapnya.

Selain itu, dia juga mendorong agar dinas terkait (DP3A Kota Surabaya) segera hadir untuk memberikan bantuan konseling dan bimbingan kepada korban karena korban mengalami trauma berat.

"Ini sudah kekerasan verbal kepada anak dan ini harus diproses lebih lanjut, dan saya percaya Polrestabes Surabaya sudah mengerti juga, mereka akan melanjutkan kasus ini,"ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Imam Syafi'i anggota Komisi D DPRD kota Surabaya dari Partai Nasdem yang meminta agar Kepolisian bekerja secara profesional dalam menangani kasus kekerasan yang terjadi kepada siswa SMAK Gloria 2.

"Kredibilitas Polri saat ini sedang diuji dan kami berharap bisa bekerja sesuai dengan jargon yang digaungkan yakni 'Presisi' dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak"pungkasnya. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...