Skip to main content

Dewan Minta Polisi Proses Hukum, Kasus Kekerasan Terhadap Anak di SMA Gloria 2

SURABAYAIMediabidik.Com – Insiden kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orang tua siswa di lingkungan sekolah SMAK Gloria 2 Surabaya beberapa waktu lalu dan videonya sempat viral di berbagai medsos, kembali menjadi perhatian para wakil rakyat di DPRD Surabaya.

William Wirakusuma anggota Komisi D DPRD Surabaya mengatakan, jika pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut karena di depan sejumlah siswa SMAK Gloria 2 dan orang tuanya.

Menurut politisi PSI ini, Tindakan tersebut sudah melanggar undang - undang perlindungan anak. Apalagi di Surabaya sudah ada Perdanya yang disahkan beberapa waktu lalu.

"Dan apa yang dilakukan itu adalah kekerasan mental dan itu harus diproses bukan delik aduan lagi," ujarnya. Kamis, (14/11/2024)

Oleh karenanya, William meminta kepada Kepolisian untuk segera memproses lebih lanjut karena berdampak kepada korban yang mengalami trauma, juga siswa dan orang tua siswa lain yang sempat menyaksikan.

"Dari PSI Surabaya sudah minta supaya ini diproses lebih lanjut, karena ini memang efeknya ke anaknya sangat ngefek banget,"ungkapnya.

Selain itu, dia juga mendorong agar dinas terkait (DP3A Kota Surabaya) segera hadir untuk memberikan bantuan konseling dan bimbingan kepada korban karena korban mengalami trauma berat.

"Ini sudah kekerasan verbal kepada anak dan ini harus diproses lebih lanjut, dan saya percaya Polrestabes Surabaya sudah mengerti juga, mereka akan melanjutkan kasus ini,"ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Imam Syafi'i anggota Komisi D DPRD kota Surabaya dari Partai Nasdem yang meminta agar Kepolisian bekerja secara profesional dalam menangani kasus kekerasan yang terjadi kepada siswa SMAK Gloria 2.

"Kredibilitas Polri saat ini sedang diuji dan kami berharap bisa bekerja sesuai dengan jargon yang digaungkan yakni 'Presisi' dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak"pungkasnya. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...