Skip to main content

Disodori Permohonan Peralihan Aset, Pansus Minta PD Pasar Surya Lengkapi Data

SURABAYAIMediabidik.Com - Pansus DPRD Surabaya menggelar rapat perdana yang membahas persetujuan terhadap penghapusan atau pemindahtanganan sebagian tanah asset PD Pasar Surya diruang Komisi A yang membidangi Hukum dan Pemerintahan.

Rapat perdana dipimpin oleh Pdt Rio Pattiselanno selaku Wakil Ketua Pansus namun didampingi langsung oleh Yona Bagus Widiatmoko selaku Ketua Pansus yang juga Ketua Komisi A DPRD Surabaya.

Hadir dalam rapat, Agus Priyo Dirut PD Pasar Surya, perwakilan dari Bagian Hukum dan Kerjasama serta perwakilan dari Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pemkot Surabaya ini

Saat rapat berlangsung, Dirut PD Pasar Surya menyampaikan data permohonan untuk persetujuan terkait keberadaan 7 titik Pasar yang telah beralih fungsi, agar pengelolaannya bisa dikembalikan kepada Pemkot Surabaya.

Menurut Rio Pattiselanno,  7 titik pasar tersebut diantaranya Pasar Dukuh, Pasar Gembong Tebasan, Pasar Indrakila, Pasar Kebalen, Pasar Kertopaten, Pasar Pandegiling, dan yang kondisinya sudah terbangun gedung adalah Pasar Ambengan Batu.

"Yang 6 terkait pengalihan sebagai jalan umum, sementara yang satu telah terbangun Gedung Serba Guna," ucap Rio kepada awak media usai rapat berlangsung. Selasa (19/11/2024)

Merespon permohonan ini, Rio menegaskan bahwa Pansus masih ingin memperdalam keberadaan 7 titik pasar tersebut karena ternyata data yang diserahkan tidak mencantumkan keterangan soal luasan lahan.

"Data yang diberikan ke kami ternyata keterangan luasannya dari BPN masih kosong. Maka kami belum bisa menanggapi, apakah setuju atau tidak, karena barangnya masih belum jelas. Ukurannya harus jelas, jangan kosong," jelasnya.

Menurut keterangan dari mereka (PD Pasar), lanjut Rio, dari Perda 1 th 1999 memang kosong. Tetapi karena konteksnya terkait keberadaan aset, maka harus diteliti dan ditelaah secara hukum dengan benar.

"Maka di pertemuan berikutnya, kami akan mengundang Dinas PU supaya bisa menjelaskan secara detil, luasannya itu seperti apa. Sehingga kolom kosong ini bisa terisi karena akan menjadi dasar kami untuk memutuskan setuju atau tidak," tuturnya.

Politisi PSI ini mengatakan jika dirinya mempunyai catatan penting terkait proses pelepasan aset yang yang menurutnya bisa menjadi preseden buruk, karena ada kesan jika dilakukan dulu baru dimintakan ijin.

"Gedung serbaguna sudah dibangun dan jalan umum sudah dibebaskan dulu baru dimintakan persertujuan. Jangan sampai prilaku ini menjadi budaya di urusan pemerintahan," tandasnya.

Oleh karenanya, Rio menyampaikan jika di rapat mendatang Pansus akan memanggil dan melibatkan berbagai stake holder termasuk Camat dan Lurah agar permasalahannya bisa menjadi semakin jelas. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Persiapan PON XXI 2024, KONI Jatim Evaluasi dan Finalisasi Atlet dan Pelatih

SURABAYA|Mediabidik.Com – Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim), melakukan evaluasi dan finalisasi atlet dan pelatih, persiapan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumatera Utara.  Evaluasi dan finalisasi atlet serta pelatih ini, dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap cabang olahraga (cabor) penghuni Puslatda. Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan, kegiatan ini fokusnya adalah untuk mengonfirmasi persiapan terakhir seluruh cabor sebelum PON XXI digelar pada September nanti. Dari hasil itu, nantinya KONI Jatim akan menelaah lebih dalam terkait peluang cabor di PON. "Khan ada hasil akhir (pertandingan), track record anak-anak tercatat beberapa kali kemenangan, prestasi, dan tingkat kemenangannya pada level apa," kata Nabil, pada Selasa 9 Juli 2024.  Karena itu, dalam finalisasi ini, KONI Jatim akan mengonfirmasi dan membandingkan dengan data tes fisik dan hasil prestasi yang ada untuk menentukan nama atlet yang dipasti...

Ketua KONI Jatim: Triathlon akan Dipertandingkan di PORPROV 2025

SURABAYA|Mediabidik.Com – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim) Muhammad Nabil mengumumkan, bahwa triathlon akan menjadi salah satu cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX/2025 di Malang Raya. Dalam pernyataannya, M Nabil menekankan pentingnya multi ajang ini, sebagai sarana rekrutmen atlet menjelang SEA Games 2025 dan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2028 di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).  "Sudah saya pastikan, bahwa triathlon akan dipertandingkan di Porprov Malang Raya. Ini adalah langkah strategis untuk rekrutmen, agar kita bisa mempertahankan atau bahkan meningkatkan prestasi yang ada," ujar M Nabil, pada acara pelantikan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Federasi Triathlon Indonesia (FTI) Jatim, di Surabaya, Sabtu (2/11/2024) siang. Untuk mencapai tujuan tersebut, KONI Jatim meminta Ketua Pengprov FTI Jatim Anastasia Kirana membuat triathlon makin semarak...