Skip to main content

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Surabaya Bentuk Pansus Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif

SURABAYAIMediabidik.Com - Sidang paripurna ketiga DPRD Surabaya menetapkan tentang pembentukan panitia khusus (pansus) untuk melakukan pembahasan dengan Pemkot Surabaya tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengembangan Ekonomi Kreatif dengan Waktu 60 hari.

Pernyataan ini disampaikan Adi Sutarwijono Ketua DPRD Kota Surabaya, yang mengatakan bahwa pihaknya perlu membentuk panitia khusus (pansus) untuk pembahasan Raperda pengembangan ekonomi kreatif lebih lanjut, yang dituangkan dalam surat keputusan DPRD Surabaya.

Menurut Cak Awi-sapaan akrab Adi Sutarwijono, keputusan ini ditetapkan dalam rapat paripurna setelah mendengarkan jawaban Walikota atas pandangan fraksi-fraksi yang dibacakan oleh Sekda Ihsan.

"Perlu dibentuk pansus yang nantinya akan membahas Raperda ini bersama Pemkot Surabaya. Dan semua saran dari seluruh fraksi akan menjadi bahan pembahasan di pansus, yang kita harapkan segera merampungkan raperda ini demi pengembangan ekonomi kreatif di Kota Surabaya," ucapnya kepada awak media, usai paripurna berlangsung. Senin (25/11/2024)

Adapun anggota Pansus Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif ini diserahkan ke anggota yang menempati posisi di Komisi B DPRD Surabaya bidang perekonomian, dintaranya:  

1. Muhammad Faridz (Fraksi PKB)
2. Mochamad Machmud (Fraksi Demokrat, PPP, Nasdem)
3. Ghofar Ismail (Fraksi PDIP-PAN)
4. Bagas Imam Waluyo (Fraksi Gerindra)
5. Baktiono (Fraksi PDIP-PAN)
6. Agoeng Prasodjo (Fraksi Golkar)
7. Enny Minarsih (Fraksi PKS)
8. Yuga Pratisabda Widyawasta (Fraksi PSI)
9. Budi Leksono (Fraksi PDIP-PAN)
10.Saiful Bahri (Fraksi Demokrat, PPP, Nasdem)

Menurut keterangan Musdik Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Surabaya, untuk penyusunan struktur Ketua, Wakil dan Sekretaris, dipilih dari dan oleh anggota Pansus. 

"Segala pengeluaran yang diakibatkan oleh pembentukan Pansus akan dibebankan kepada APBD Kota Surabaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya saat dibacakan di rapat paripurna. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...