Skip to main content

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Surabaya Bentuk Pansus Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif

SURABAYAIMediabidik.Com - Sidang paripurna ketiga DPRD Surabaya menetapkan tentang pembentukan panitia khusus (pansus) untuk melakukan pembahasan dengan Pemkot Surabaya tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengembangan Ekonomi Kreatif dengan Waktu 60 hari.

Pernyataan ini disampaikan Adi Sutarwijono Ketua DPRD Kota Surabaya, yang mengatakan bahwa pihaknya perlu membentuk panitia khusus (pansus) untuk pembahasan Raperda pengembangan ekonomi kreatif lebih lanjut, yang dituangkan dalam surat keputusan DPRD Surabaya.

Menurut Cak Awi-sapaan akrab Adi Sutarwijono, keputusan ini ditetapkan dalam rapat paripurna setelah mendengarkan jawaban Walikota atas pandangan fraksi-fraksi yang dibacakan oleh Sekda Ihsan.

"Perlu dibentuk pansus yang nantinya akan membahas Raperda ini bersama Pemkot Surabaya. Dan semua saran dari seluruh fraksi akan menjadi bahan pembahasan di pansus, yang kita harapkan segera merampungkan raperda ini demi pengembangan ekonomi kreatif di Kota Surabaya," ucapnya kepada awak media, usai paripurna berlangsung. Senin (25/11/2024)

Adapun anggota Pansus Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif ini diserahkan ke anggota yang menempati posisi di Komisi B DPRD Surabaya bidang perekonomian, dintaranya:  

1. Muhammad Faridz (Fraksi PKB)
2. Mochamad Machmud (Fraksi Demokrat, PPP, Nasdem)
3. Ghofar Ismail (Fraksi PDIP-PAN)
4. Bagas Imam Waluyo (Fraksi Gerindra)
5. Baktiono (Fraksi PDIP-PAN)
6. Agoeng Prasodjo (Fraksi Golkar)
7. Enny Minarsih (Fraksi PKS)
8. Yuga Pratisabda Widyawasta (Fraksi PSI)
9. Budi Leksono (Fraksi PDIP-PAN)
10.Saiful Bahri (Fraksi Demokrat, PPP, Nasdem)

Menurut keterangan Musdik Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Surabaya, untuk penyusunan struktur Ketua, Wakil dan Sekretaris, dipilih dari dan oleh anggota Pansus. 

"Segala pengeluaran yang diakibatkan oleh pembentukan Pansus akan dibebankan kepada APBD Kota Surabaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya saat dibacakan di rapat paripurna. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...