Skip to main content

Pendaftaran PPK Tembus 441 Orang, Mayoritas Mendaftar Online Melalui SIAKBA

Mediabidik.com – Minat warga Kota Surabaya dalam mendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024. Terbukti, selama dua hari dibuka pendaftaran yang dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Jumlah pendaftar sudah mencapai 441 orang dan dimungkinkan akan terus bertambah.

Data yang diperoleh dari Helpdesk KPU Kota Surabaya, yang terletak di Jalan Adityawarman 87. Jumlah pendaftar hari pertama, Minggu (20/11) hingga pukul 16.00 Wib sebanyak 176 orang, sedangkan di hari kedua Senin (21/11) hingga pukul 16.00 Wib bertambah hingga menjadi 441 orang. Jumlah tersebut, termasuk yang datang ke Helpdesk, dibantu dan diarahkan untuk melakukan pendaftaran secara online oleh petugas.

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Kota Surabaya, Subairi menyatakan animo masyarakat dalam pendaftaran badan adhoc PPK cukup antusias. Hampir seluruh pendaftar melakukan pendaftaran secara online, melalui akun www.siakba.kpu.go.id.

"Ada beberapa pendaftar yang datang ke kantor helpdesk. Kami bantu dan diarahkan untuk melakukan pendaftaran secara online, bisa langsung ditempat dengan fasilitas lengkap," ujarnya.

Pria yang akrab dipanggil Bairi ini menambahkan, pendaftar yang datang ke kantor helpdesk KPU Kota Surabaya dilayani secara maksimal. Disiapkan beberapa petugas yang membantu mengarahkan dan membantu pendaftaran secara online. Fasilitas penunjang yang ada di helpdesk sangat komplit, seperti komputer, scanner, printer hingga jaringan internet.

"Fasilitas yang tersedia untuk pendaftar, agar mereka bisa mendaftar sendiri secara langsung. Petugas kami membantu mengarahkan saja, serta melayani secara maksimal," terang Bairi.

Dia menambahkan, pendaftaran PPK Pemilu 2024 dimulai Minggu 24 November sampai dengan Selasa 29 November 2022 akan datang. Bagi peserta yang akan mendaftar, dipersilahkan dilakukan secara online dengan mengakses lama SIAKBA. Tentunya dengan syarat-syarat yang ada dalam pengumuman, diunggah melalui website dan media sosial KPU Kota Surabaya. 

Berikutnya, terhitung Selasa (21/11) hari ini, hingga Kamis (1/12) yang akan datang sudah mulai memasuki tahapan penelitian administrasi calon anggota PPK Pemilu 2024. Di mana, dalam tahapan ini akan dilakukan penelitian terhadap syarat administrasi yang diunggah secara online oleh pendaftar. Yang antara lain seperti ijazah, KTP, foto, surat keterangan sehat dan daftar riwayat hidup.

"Dengan sudah di mulai tahapan penelitian administrasi, minimal jumlah pendaftar sudah mulai kelihatan. Dua hari saja sudah mencapai 441 orang," terangnya.

Sementara itu, Yulianto, salah satu calon pendaftar asal Kecamatan Tandes yang hadir di kantor helpdesk KPU Kota Surabaya menyatakan, pendaftaran PPK Pemilu 2024 ini cukup memudahkan. Cukup dengan syarat –syarat yang lengkap bisa langsung mendaftar secara online. Termasu juga tidak adanya aturan pembatasan umur dan periodesasi juga cukup memudahkan pendaftar.

"Fasilitas helpdesk juga sangat membantu, bahkan syarat-syarat juga bisa langsung minta tolong di scan di tempat. Intinya semua serba dipermudah," pungkasnya. (KPUSby)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni