Skip to main content

Komisi A : Dana Kelurahan Belum Bisa Mengaplikasikan Program Walikota

Mediabidik.com – Komisi A DPRD Kota Surabaya menilai, Dana Kelurahan (Dakel) sampai detik ini ternyata belum banyak terserap untuk pemberdayaan masyarakat. Dana Kelurahan lebih kepada persoalan permakanan lansia

Wakil Ketua Komisi A, Camelia Habiba mengatakan, kemarin hasil rapat dengan para lurah dan camat di Surabaya khususnya di zona (Dapil) 4, 3, dan 2 masih banyak ditemukan program kelurahan maupun kecamatan yang belum bisa mengaplikasikan program Walikota Eri Cahyadi.

Misalnya, kata politisi muda PKB Surabaya ini, Walikota setiap sambang kampung selalu mendorong ke warga aga tercipta Kampung Kreatif, Tematik, dan Inovatif.

"Seharusnya dana kelurahan yang semestinya ada pos untuk pemberdayaan masyarakat ini masih di dominasi untuk permakanan. Ini kan tidak sejalan dengan keinginan Walikota yaitu, pemberdayaan masyarakat," ujarnya di Surabaya, Rabu (02/11/22).

Ia menjelaskan, Permendagri No.130 Tahun 2018 terkait dana Kelurahan salah satunya disebutkan, untuk percepatan pembangunan yaitu, pembangunan infrastruktur dan SDM. 

"Nah kami berharap kelurahan mampu mengaplikasikan keinginan Walikota Eri Cahyadi yaitu, dana kelurahan untuk pemberdayaan masyarakat," tegas Ning Habiba, sapaan Camelia Habiba. 

Dirinya kembali mengatakan, dana kelurahan yang porsinya 5 persen dari APBD Kota Surabaya seharusnya digunakan untuk pemberdayaan masyarakat. Sementara untuk permakanan dikembalikan ke pos Dinas Sosial.

Pemberdayaan masyarakat, kata Habiba, bisa dengan pelatihan usaha, pelatihan online marketing, sehingga masyarakat bisa menciptakan usaha mandiri. 

"Nah ini kan sejalan dengan pikiran Walikota yaitu, pemberdayaan masyarakat terutama pasca pandemi Covid-19. So, bangkit lebih cepat, pulih lebih kuat," pungkasnya. (red)

Teks foto : Wakil Ketua Komisi A, Camelia Habiba. 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni