Skip to main content

Dewan : Sister City Peluang Potensi Pasar Expor Batik Surabaya

Mediabidik.com – Walikota Surabaya Eri Cahyadi dalam event 'Karnaval Nang Tunjungan' akhir pekan lalu (30/10/22) menyatakan, Surabaya akan mengembangkan pasar ekspor batik ke mancanegara.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Akhmad Suyanto mengatakan, peluang potensi pasar ekspor batik Surabaya terbuka lebar.

"Terutama negara yang memiliki kerjasama Sister City dengan Surabaya seperti, Korea Selatan, Jepang, China, Turki, Hongkong," ujarnya di Surabaya, Senin (31/10/22).

Ia menjelaskan, Indonesia yang merupakan amazing market atau pasar berkembang bagi negara di dunia, Kota Surabaya menjadi kota yang memiliki potensi pasar ekspor dari hasil produknya.

" Ya seperti produk batik ini, peluang market ekspor nya terbilang sangat terbuka, utamanya negara yang sudah terjalin sister city dengan Surabaya," tegas politisi senior PKS Surabaya ini.

Akhmad Suyanto menyarankan, sebelum melakukan ekspor batik,  sebaiknya harus dilihat dulu kebutuhan pasar luar negeri seperti, corak batik, design, untuk kebutuhan konsumen luar negeri.

"Tentu simbol Surabaya menjadi ciri khas batik yang akan di ekspor, sehingga eksistensi Surabaya di negara-negara yang sudah terjalin sister city tetap ada," tutur Akhmad Suyanto.

Dirinya menerangkan, batik itu merupakan tradisi kekayaan nusantara dimana harus diuji secara kualitas seiring dengan waktu. Contohnya, ada batik tulis dengan bahan dasar kain katun biasa (low), ada kain yang kelas menengah (middle), dan kelas atas (high class).

Ketiga level batik ini, tambah Akhmad Suyanto, kalau mau bidik pasar batik di segmen low tentu pasarnya berbeda. Dan kalau mau bersaing di segmen fashion  tentu bahan kain batiknya juga berbeda.

Nah dari ketiga segmen pasar batik yang saya sebut diatas tadi, kata Akhmad Suyanto, sebelum melakukan ekspor, kualitas batik harus diutamakan karena konsumennya orang luar negeri.

"Tapi secara amazing market, Surabaya memiliki potensi pasar ekspor cukup besar," pungkasnya. (red)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...