Mediabidik.com – Tahun 2023 Pemkot Surabaya menargetkan akan melakukan renovasi 3500 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Hal tersebut terungkap saat pembahasan Raperda APBD Kota Surabaya Tahun 2023 di Komisi C DPRD Kota Surabaya, Senin (31/10/22).
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad membenarkan adanya peningkatan jumlah renovasi Rutilahu di tahun depan.
"Tahun 2022 kan 900 unit Rutilahu yang kita renov, dan di tahun 2023 kita targetkan 3.500 renovasi Rutilahu," ujarnya kepada media BIDIK di kantornya, Selasa (01/11/22).
Irvan menjelaskan, di tahun 2022 renovasi Rutilahu sebanyak 900 unit sudah teken kontrak, dan sampai akhir Oktober Pemkot Surabaya sudah mengerjakan sebanyak 700 unit Rutilahu.
"Kami optimis sisa 200 unit renovasi Rutilahu bisa dieksekusi hingga akhir tahun ini yang sisa dua bulan lagi," terang mantan Kadishub Kota Surabaya ini.
Irvan Wahyudradjad menerangkan, peningkatan jumlah renovasi Rutilahu di tahun depan merupakan usulan dari Kelurahan, Kader Surabaya Hebat, yang mengusulkan sebanyak 3.500 renovasi Rutilahu. Sementara untuk anggaran Rutilahu di tahun depan sama tidak ada kenaikan yaitu Rp35 juta per rumah, meskipun ada kenaikan harga bahan material.
"Hanya ada kenaikan jumlah Rutilahu saja yang kita rencanakan, dan anggarannya masih kita bahas di Komisi C DPRD Kota Surabaya," tutur Irvan.
Dirinya kembali mengatakan, pengerjaan Rutilahu minimal memenuhi rumah sehat dengan kriteria Aladin atau, Atap, Lantai, Dinding. Atap rumah tidak bocor, dinding tidak merembes dan lembab, serta lantai juga tidak lembab. Karena kalau atap rumah bocor, dinding dan lantai lembab itu berpotensi menimbulkan penyakit.
"Jadi kita kolaborasi dengan Dinas Kesehatan dalam menciptakan rumah sehat dan tidak ada penyakit semisal DB dan lainnya," jelas Irvan.
Dirinya kembali menambahkan, Rutilahu merupakan padat karya, dimana para tukang kita bekerjasama dengan ITS, termasuk kerjasama dengan Kecamatan dan Kelurahan untuk mendata warga yang butuh pekerjaan dan dilatih menjadi tukang.
"Tukang ini tidak mesti MBR, terpenting pasca pelatihan dan memiliki sertifikasi tukang tidak harus bekerja di proyek-proyek pemerintah, melainkan bisa juga di proyek swasta," pungkasnya. (red)
Teks foto : Irvan Wahyu Drajat kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
Comments
Post a Comment