Skip to main content

Dongkrak Ekonomi, Pemkot Alihkan Lahan Parkir dan Sentra PKL di Kawasan SIB

Mediabidik.com – Guna mendongkrak pengunjung Sentra Ikan Bulak (SIB) depan Patung Taman Suroboyo Kenjeran, Pemkot Surabaya membangun Parkir Kawasan yang terintegrasi dengan terminal Kenjeran.

Parkir kawasan ini nantinya juga akan di isi oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di area Taman Suroboyo, sehingga diharapkan bisa mendongkrak pengunjung SIB Kenjeran.

Kabid Bangunan Gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Iman Krestian mengatakan, sejak Agustus 2022 kita bangun parkir kawasan yang terintegrasi dengan terminal Kenjeran milik Dishub Surabaya, dan sentra PKL dimana kini sudah selesai pengerjaannya.

" Kita juga akan bangun sentra PKL di lahan parkir kawasan, sehingga saat relokasi PKL yang selama ini berjualan di Taman Suroboyo sudah tersedia lahannya," ujarnya di Surabaya, Selasa (01/11/22).

Ia menjelaskan, pembangunan parkir kawasan di Kenjeran ini berawal dari keluhan pengelola di SIB yang mengeluh sepi pengunjung, karena masyarakat selama ini parkir dan makan di PKL yang ada di area Taman Suroboyo. 

"Nah soal isu parkir dan PKL ini yang kita coba benahi dan kita kerjakan yaitu, bangun parkir kawasan dan PKL sehingga diharapkan bisa meningkatkan pengunjung SIB. Kedepannya Taman Suroboyo Kenjeran clear dari parkir dan PKL," terang Iman Krestian.

Saat ditanya berapa banyak PKL yang akan direlokasi, Iman Krestian mengatakan, data-data PKL yang ada di Taman Suroboyo Kenjeran semuanya ada di Kelurahan dan Kecamatan Kenjeran.

Ekspektasi kita, tambah Iman Krestian, dengan dibangunnya parkir kawasan dan sentra PKL akan mendongkrak pengunjung SIB. 

Untuk bangun parkir kawasan dan sentra PKL, jelas Iman Krestian, menelan anggaran dengan nilai kontrak Rp3,3 miliar dan sudah dilelang tahun ini juga. 

"Ini untuk pengerjaan parkir kawasan, Integrasi terminal Kenjeran, dan atap SIB. Untuk penataan Taman Suroboyo di handle sama DLH Surabaya," pungkasnya. (red)

Teks foto : Iman Kristian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya. 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh