Skip to main content

Rehabilitasi Taman Suroboyo Pemkot Gelontorkan Dana Sebesar Rp 2,2 M

Mediabidik.com - Taman Suroboyo yang berada di kawasan Kenjeran tengah direhabilitasi total, kecuali patung Suro dan Boyo. Rencananya taman yang diresmikan tahun 2019 ini akan disambungkan ke Sentra Ikan Bulak (SIB) dan Pantai Kenjeran Watu-Watu. 

Taman yang berada disamping SIB ini akan ditata ulang, agar pemandangan Pantai Kenjeran bisa terlihat dari lantai dua SIB. hal ini dilakukan untuk membuat SIB ramai pengunjung, seperti yang diketahui banyak keluhan dari pedagang SIB bahwa dagangan mereka sepi pembeli.

Rehabilitasi pertama yang ditargetkan rampung pada pertengahan Desember 2022 menyerap anggaran sebesar Rp 2,2 Miliar. Setelahnya secara bertahap akan disiapkan shelter parkir untuk Suroboyo Bus dan pengunjung yang terintegrasi dengan SIB dan Taman Suroboyo.

Wakil Walikota Surabaya Armuji yang meninjau lokasi pada Kamis (3/11/2022) siang, didampingi DLH beserta kontraktor pelaksana mengecek pengerjaan Plasa Taman Suroboyo yang memasuki tahapan finishing.

"Nanti akan ditambahkan lampu yang menambah estetika Taman Suroboyo, saya juga berikan arahan agar pemilihan tanaman bisa menambah kenyamanan pengunjung yang datang. Kalau pucuk merah ya ukurannya harus sama semua dalam satu petak," kata Armuji. 

Dirinya menegaskan taman yang berdiri diatas tanah seluas 11.900 meter persegi itu akan menjadi destinasi wisata yang menarik di Surabaya Timur khususnya diwilayah kecamatan Bulak.

"Nanti juga akan dibangun dermaga yang menghadap ke laut, segaris dengan patung Suro dan Boyo hingga Sentra Ikan Bulak," tegas Cak Ji sapaan akrab Armuji.

Untuk diketahui, Taman Suroboyo sendiri menjadi iconic karena memiliki patung Suro dan Boyo dengan tinggi 25 meter. (red) 

Teks foto : Wakil Walikota Surabaya Armuji saat meninjau lokasi Taman Suroboyo Kenjeran. 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...