Skip to main content

Ini Alasan Dishub Surabaya Alihkan Rute BLS ke Jalur Barat dan Timur

Mediabidik.com - Awal tahun 2023 Bus Listrik Surabaya (BLS) akan beroperasi dan ada 2 rute yang akan dilalui BLS yakni rute Barat (GBT, Benowo dan Tunjungan) dan Timur (Bungurasih, Pondok Chandra dan MERR). 

Sunoto Kabid Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) kota Surabaya mengatakan, rencana awal tahun sudah bisa beroperasi, rencana kontraknya awal tahun dengan pusat. Kita hanya bisa mengusulkan rute nya saja dan sampai belum di setujui. 

"Ada dua rute, yaitu Gelora Bung Tomo (GBT), Benowo, Tunjungan yang satunya untuk menganti rute MERR. Di MERR kan ada Surabaya Bisa, tapi ujungnya sampai Gunung Anyar." ujar Sunoto kepada BIDIK, Senin (28/11/2022). 

Sunoto menjelaskan, rencana nya ada 30 unit BLS yang kita Terima dan akan kita bagi 2 rute, 15 unit di Barat dengan rute GBT, Benowo, Tunjungan dan 15 unit Timur dengan rute Bungurasih, Pondok Chandra dan MERR. 

"Tapi kita sudah mengusulkan perubahan tapi belum disetujui, kalau rute sebelumnya jalur tengah ke Purabaya. Soalnya dijalur tengah ada Surabaya Bus, karena di Surabaya Bus ada target PAD. Kalau BLS ditaruh jalur tengah PAD bisa hilang diambil pusat, makanya kita alihkan ke Barat dan Timur saja," papar Sunoto. 

Untuk tarif Bus Listrik, Sunoto menerangkan, bukan kita yang nentukan tapi pusat, dan untuk charger station (Pool) pakai operator dan pusat menunjuk DAMRI sebagai operator. Karena sama-sama BUMN kantornya di jalan Jagir Wonokromo samping dispendik untuk ngechasnya disitu semua. 

"Rencananya di Bungurasih juga akan dipasang, cuma sampai sekarang kita suruh kordinasi dulu dengan PLN, biar siap. Nek wes operasi ben siap, nututi ta nek wes operasi ngechas 30 unit iku nang pool kabeh." terang Sunoto. 

Lebih lanjut dia menambahkan, Dishub Surabaya kan mengusulkan supaya ada layanan untuk warga Surabaya dan sekitarnya. Kenapa kita taruh ke Barat, karena bertepatan dengan adanya momen Piala Dunia U-20 itu. 

"Karena disana ada event internasional masak ngak ada angkutannya. Satunya ke Timur biar tambah rame, karena Surabaya Bus ngak boleh sampai Sidoarjo karena belum ada kerjasamanya. Kalau pusat kan boleh, dari jalur Bungurasih dan MERR." pungkasnya. 

Perlu diketahui, peralihan rute yang diusulkan Dinas Perhubungan kota Surabaya dari jalur tengah dialihkan ke jalur Barat dan Timur bukan tanpa alasan, selain untuk mempertahankan PAD kota Surabaya jangan sampai hilang, juga untuk mendukung sarana transportasi Piala Dunia U-20 yang akan diselenggarakan di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) tahun depan, juga untuk meramaikan jalur Timur yakni Bungurasih dan MERR. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...