Skip to main content

Melalui RAPBD 2023, Komisi C Usulkan Pembangunan Sekolah Baru

Mediabidik.com - Komisi C DPRD Kota Surabaya mengusulkan pembangunan gedung sekolah baru di Surabaya kepada Pemerintah kota (Pemkot).

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono meengatakan bahwa usulan tersebut oleh Komisi C dituangkan dalam RAPBD tahun 2023.

"Iya itu sudah kita usulkan dalam RAPBD 2023" ucap Baktiono, Selasa (08/11/2023).

Politisi PDIP Surabaya ini menambahkan bahwa usulan pembangunan gedung sekolah tersebut, ada pada kecamatan Sukomanunggal dan kelurahan Kapas Madya Baru kecamatan Tambaksari.

"Warga disana setiap PPDB selalu mengeluhkan tidak pernah diterima disekolah negeri khususnya SD, SMP karena diwilayah tersebut tidak terdapat satupun sekolah negeri,"ungkapnya.

Baktiono menambahkan, usulan tersebut telah di diskusikan dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya.

"Kalau di kelurahan Kapas Madya Baru yang merupakan kawasan padat penduduk harus membebaskan lahan milik warga disana. Hal itu karena diwilayah tersebut sudah tidak ada lagi aset tanah milik pemerintah kota," imbuh Baktiono.

Lebih lanjut, kata Baktiono usulan gedung sekolah baru tersebut berupa satu sekolah kawasan yang ada sekolah SMP dan SD.

"Minimal dalam satu kawasan sekolah itu luasannya sekitar 3000 meter persegi untuk memenuhi kebutuhan dari warga dilokasi tersebut," lanjutnya.

Namun kata baktiono, jika anggaran ditahun 2023 tidak cukup maka bisa diusulkan dalam perubahan anggaran yang ada pada tahun tersebut.

"Kalau nanti tidak memungkinkan anggarannya bisa dilewatkan dalam perubahan anggaran tahun 2023," sebutnya.

Selain itu, penambahan gedung sekolah baru tersebut juga harus berkoordinasi dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) sekolah swasta.

"Karena biasanya sekolah swasta juga memberikan masukan. Karena pendidikan kalau ditangani oleh sekolah negeri saja tidak mungkin tanpa melibatkan sekolah swasta,"pungkasnya. (red) 
 

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh