Mediabidik.com – Komisi A DPRD Kota Surabaya meminta kepada pihak Trans Icon Surabaya untuk mengecek kembali apakah, gedung Trans Icon di Jalan A.Yani Surabaya sudah memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Anggota Komisi A, Imam Syafi'i mengatakan, pihak Trans Icon dimohon untuk segera mengecek apakah gedungnya sudah ber SLF atau belum. "Jika ternyata memang Trans Icon belum ber SLF, maka sebaiknya jangan dipaksakan Trans Icon Surabaya melakukan opening grand launching di awal Agustus ini, demi kebaikan semua pihak," ujar Imam Syafi'i, Senin (01/08/22). Ia menjelaskan, jika Trans Icon yang menjadi pusat belanja terbesar di Surabaya belum memiliki SLF, dipastikan bangunan tersebut belum laik fungsi. Bangunan tidak bisa dipisahkan yaitu merupakan satu kesatuan. "Jadi jika apartemen nya Trans Icon belum jadi sementara mall nya sudah jadi dan mau dibuka untuk publik, maka ini sangat riskan terhadap kenyamanan bangunan mall nya. Karena bangunan mall dan a...
Independen Tegas dan Lugas