Skip to main content

Refleksi Tragedi KUDA TULI PDIP Kota Surabaya Gelar Doa Bersama

Mediabidik.com - DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya adakan acara Refleksi dan Doa Bersama Peringatan 26 tahun Tragedi 27 Juli 1996 "KUDATULI" pada malam hari Selasa, 26 Juli 2022. 

Turut hadiri acara Wakil Walikota Surabaya Armuji dan Ketua DPRD kota Surabaya selaku ketua DPC, Adi Sutarwijono serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kota Surabaya serta Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Whisnu Sakti Buana. 

Adi mengatakan bahwa rasa terima kasih kepada seluruh kader dan kepada jajaran yang hadir dalam acara. Serta rasa terima kasih khusus diberikan kepada Walikota dan Wakil Surabaya yang telah mendukung terselenggaranya acara.

"Kita hari ini mengelar peringatan ini, sejak sore hingga malam, doa bersama hingga pemotongan 26 tumpeng. Saya berterima kasih kepada Walikota Surabaya Eri Cahyadi dan Wawali Armuji yang secara penuh mendukung terselenggaranya acara ini." ucap Awi sapaan akrabnya.

Ia juga menambahkan bahwa dengan diadakannya acara ini merupakan refleksi dan doa bersama untuk mendoakan para korban Kudatuli yang telah kehilangan nyawanya. 

"Saya mengungkapkan bahwa dengan refleksi peristiwa Kudatuli malam ini, kader-kader PDI Perjuangan jangan melupakan sejarah. Bahwa pejuang partai di masa lalu rela hingga kehilangan nyawa untuk menegakkan kebenaran. Menegakkan kepemimpinan Ibu Megawati Soekarnoputri," ujar Whisnu Sakti Buana, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.

Wakil Walikota Surabaya yang biasa dipanggil Cak Ji, memberi sambutan dengan semangat perjuangan, serta menceritakan peristiwa yang terjadi 26 tahun lalu. "Malam ini sebagai refleksi bahwa sudah 26 tahun peristiwa ini bermakna. Kesolidan dan kekompakan serta gotong royong menjadikan kader PDI dari masa lalu hingga sekarang tetap berdaulat." ucap Armuji.

Ia juga mengatakan bahwa tragedi 27 Juli 1996 yang terjadi pada 26 tahun lalu menjadikan "Tanpa adanya peristiwa kudatuli, maka tidak akan ada PDI Perjuangan." kata Cak Ji. 

Acarapun diakhiri dengan doa bersama bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kota Surabaya dan pemotongan tumpeng yang di pimpin oleh Adi Sutarwijono. (red) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...